6 Bulan, Dua Petugas Mesin Pompa Muhajirin Morotai Tak Terima Gaji

Ilustrasi belum gajian

MOROTAI-PM.com, Sudah 6 bulan ini dua penjaga mesin pompa Desa Muhajirin Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) tidak menerima gaji yang biasanya dibayarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Morotai. Kedua orang itu adalah Anwar dan Budin Sibua.

Mereka tidak menerima gaji sejak Januari hingga bulan Juni 2021 ini. Akibatnya, berpengaruh terhadap pelayanan terhadap masyarakat Muhajirin lantaran mesin pompa tidak bisa dihidupkan.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini, beberapa kali mereka melakukan pelayanan masyarakat dengan menghidupkan mesin pompa agar debit air yang ada bisa berkurang dan tidak membuat masyarakat Muhajirin tenggelam. Namun, saat ini mereka tidak lagi menghidupkan mesin lantaran gaji 6 bulan milik keduanya tidak dibayarkan.

Padahal kerja yang paling sulit adalah setiap hari memantau cuaca karena jika gelap maka pasti terjadi hujan dan Muhajirin pasti mendapat sasaran. Selain itu terkait gaji, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa, namun, tidak dianggarkan ditahun ini, bahkan, koordinasi dengan pihak PU juga tidak jelas pembiayaannya, terakhir camat Morsel Darmin Djaguna berjanji akan melakukan pembayaran hanya saja sampai detik ini tidak pernah juga ditepati.

"Torang sudah tanya di Desa, kenapa tidak dianggarkan untuk gaji, Torang ke sek PU, dia bilang hanya bawahan, sekitar 1 bulan lalu, Camat Darmin turun dan berjanji akan bayar dan bayar gaji tapi sampai sekarang tidak jelas."ungkap Anwar kepada media ini, Minggu (13/6/2021).
Mereka meminta agar gaji mereka bisa dibayarkan karena sudah sangat lama, karena bisa berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat."Pak camat sudah janji, silahkan kalau berani dorang turun, 6 bulan dorang tara babayar Torang Pe gaji, saya yang bertanggungjawab jika mesin tidak hidup."cetus Budin.

Sementara Kades Muhajirin Sibli Taher, ketika ditanyai soal status gaji petugas penjaga mesin mengaku bahwa ditahun 2021, pihaknya tidak menganggarkannya. Karena mereka mengetahui dianggarkan di Dinas PU. Hanya saja, setelah dikoordinasi ternyata PU tidak menganggarkannya.

"Torang tau gaji itu melekat di dinas PU, sekitar Maret pak Anu datang sampaikan dan tanya soal gaji, saya bilang tidak dianggarkan di desa, makanya saya minta dinas bisa bayar gaji dulu nanti diperubahan mari kami masukkan gaji pak Anwar."terangnya. (Ota/red)

Komentar

Loading...