TIDORE-PM.com, Tim anggaran Pemerintah daerah (TAPD) Pemerintah Kota Tidore telah melakukan pembahasan internal untuk membijaki alokasi anggaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) ASN , dalam alokasi anggaran tahun 2021 nilai TTP tetap usulkan Rp 75 milliar.

Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Miftha Bay kepada Posko Malut Rabu ( 14/10) siang kemarin saat ditemui. ’’Pembahasan internal TAPD sudah kami sepakati besaran anggaran TTP tetap Rp 75 Milliar seperti usulan awal,’’ kata Miftah.

Usulan anggaran ini sudah dipikirkan TAPD atas kondisi keuangan daerah yang menyanggupi angka Rp 75 Milliar dalam rapat internal Pemerintah daerah,’’ ujar Miftah.

Senada Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Hj Bonita Manggis mengunkapkan bahwa alokasi anggaran TTP Rp 75 milliar sudah kami masukan dalam RAPBD tahun 2021 yang kini sudah selesai kami susun dan akan diantarkan ke DPRD ,’’ terang Bonita.

Nominal ini tidak lagi kami bahas dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun 2021 sebagaimana bersama DPRD meskipun dalam sikap Pemerintah daerah terhadap DPRD telah ditanggapi melalui surat tertulis kembali mengundang TAPD membahas KUA-PPAS namun sikap Pemerintah daerah secara tertulis sudah sangat jelas tidak akan lagi membahas sebagaimana ketentuan yang berlaku ,’’Tutup Bonita. (mdm/red)