MABA-PM.com, Sebanyak 34 kepala desa terpilih priode 2022-2028, dari 35 desa yang mengikuti pemilihan kepala desa, resmi dilantik Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Anjas Taher, Senin (31/01/2022) di ruangan aula kantor bupati.
Turut hadir dalam pelantikan itu, Sekertaris Daerah Haltim, Ricky Khairul Rifat, Ketua DPRD Haltim, Jhon Ngaraici, Pimpinan OPD serta unsur Forkopimda Haltim.
Wakil Bupati, Anjas Taher dalam sambutan menyampaikan, sistem penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah desa sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien dan tentunya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting. Seiring perkembangan teknologi dan juga dinamika dalam yang memuat kerangka program,
“Prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan sebagai pelaksanaan dari RKPDes adalah dokumen APBDes sebagai rencana pengelolaan keuangan desa yang juga harus disusun setiap tahun, yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa serta badan permusyawaratan desa, serta harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” ujar Anjas.
Lanjutnya, berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan, Anjas menekankan beberapa hal kepada para kepala desa diantaranya; segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, karena kepala desa adalah pelayan masyarakat, dan tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih saudara atau tidak.
“Laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi; bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa, untuk kemajuan dan pembangunan desa, serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Dirinya meminta pemerintah desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah desa menjadi penyelenggaraan otonomi daerah. Penyelenggaraan otonomi daerah pula oleh keberhasilan kepemimpinan kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Di era keterbukaan informasi saat ini, Kepala Desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. Saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa saudara; dan jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada camat, apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” katanya.
Diakhir sambutanya, Anjas menyampaikan selamat kepada para kepala desa yang dilantik. Dengan harapan, pelantikan hari ini dapat menjadi sebuah awal pengabdian diri kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya, demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua.
Terpisah, ketua panitia Thamrin Bahara saat dikonfirmasi terkait satu kepala desa yang belum dilantik. Dirinya mengatakan satu kepala desa yang belum dilantik bersamaan dengan 34 Kades terpilih, karena menyangkut dengan masalah administrasi dan menunggu keputusan bupati.
“Satu kadesa yang belum dilantik hari ini yakni Kades yang berasal dari Desa Ino Jaya. Dan maslahnya itu administrasi sehinga kita masih menunggu bupati untuk diputuskan atau dilakukan pelantikan satu kades tersebut,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan