MABA-pm.com, Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub, akhirnya kukuhkan 85 kepala desa dan 510 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (30/7/2024).

Pengukuhan para dalam ragka perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD untuk dua tahun mendatang, tertuang dalam Surat Keputusan dengan nomor : 188.45/141/42/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, kemudian SK nomor: 188.45/141/44/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, (BPD) menjadi 8 tahun.

Ubaid, dalam sambutannya mengatakan untuk memajukan dan sejahterakan Halmahera Timur, dibutuhkan adanya kolaborasi dan sinergitas baik dengan elemen pemerintah, masyarakat maupun elemen lainnya.

“Untuk itu, dengan dikukuhkannya Kepala desa dan BPD se Halmahera Timur ini, saya berharap agar sinegitas dan kolaborasi terus ditingkatkan untuk arah Halmahera Timur yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan perpanjangan masa jabatan para kepala desa dan BPD, Ubaid berharap agar kerja inovatif untuk membangun desa ke depan lebih ditingkatkan untuk kemajuan desa.

“Itu adalah harapan besar saya selaku bupati Halmahera Timur, harus ada kerja sama dalam mewujudkan cita cita kita bersama,” imbuhnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemrintah Daerah Haltim itu menabahkan, perpanjangan masa jabatan Kepala desa dan BPD merupakan perintah Undang undang nomor 03 tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD.

“Untuk itu perlu saya tegaskan kembali, agar dalam menjalankan pemerintahan di desa, Pemerintah desa dan BPD harus terus menigkatkan intensitas kordinasi dan komunikasi, membangun harmonisasi antar lembaga pemerintah, semata mata untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di desa masing masing. Saya juga meminta apabila dalam menjalakan tugas ada kendala yang di hadapi, agar tetap membuka diri dan membangun konsultasi dengan pemerintah daerah,” pinta Ubaid.

Ubaid dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala Desa dan BPD yang telah di perpanjang masa jabatannya untuk dua tahun kedepan.

“Jangan samapi dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun ini, kinerja sudara saudara menurun atau tidak berkembang, itu sangat tidak saya inginkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, pelantikan Kepala Desa, dan BPD dilaksanakan di ruang uula Kantor Bupati Haltim, dihadiri para pimpinan SKPD dan masyarakat.