poskomalut, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi sembilan pendaki Gunung Karianga, Halmahera Utara, Rabu (18/6/2026).

Mereka terdiri dari tiga warga negara asing (WNA) dan enam warga negara Indonesia (WNI).

Kesembilan pendaki kini diamankan Polres Halut untuk dimintai keterangan. Seluruhnya dalam kondisi selamat.

Kapolres Halut, AKBP Erlichson Pasaribu menyebut, pendakian dilakukan di area yang masih berstatus larangan.

“Kami terima info dari BPBD ada pendakian di Gunung Karianga. Lokasinya dekat Gunung Dukono, radius kurang lebih 2 km. Itu masuk wilayah larangan,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, spanduk imbauan larangan sudah dipasang.

“Jika hasil interogasi ditemukan unsur pidana, akan kami proses,” ujarnya.

Kepala BPBD Halut, Hentje Hetharia memastikan sembilan pendaki tidak punya izin resmi.

“Harusnya ada izin dari Dinas Pariwisata, Pos Pengamatan Mamuya, dan Pemerintah Desa,” kata Hentje.

Menurut Hentie , para pendaki sempat ke Pos Pengamatan Mamuya. Petugas sudah menjelaskan aktivitas gunung dan larangan pendakian.

“Tapi mereka tetap paksakan naik tanpa sepengetahuan petugas,” ujarnya.

Informasi itu diketahui bupati dan Kapolres pada Selasa (17/6/2026). Kapolres perintahkan evakuasi paksa, tapi tertunda, karena cuaca buruk.

“Rabu 18 Juni tim SAR naik radius 4 km ke arah gunung dan bertemu rombongan yang sudah turun,” jelas Hentje.

Hentje menyebut, para WNA terdiri dari satu warga Amerika dan dua pendaki dari Australia.

“Kami sudah sampaikan imbauan ke Pemdes jalur pendakian: Gorua, Popilo, Kokotajaya, Mamuya, Soekonora, Togawa, agar taati larangan,” tegasnya.

Hentje menegaskan status penutupan pendakian Gunung Karianga masih berlaku permanen sampai sekarang.

Adapun nama WNI: Andi Susanto, Donald Tapehe. Pemandu lokal, Rivan Mandak. Dan, porter, Jabir Abdul, Rusli Bueke, Donald Muhama.

Sementara, identitas tiga WNA masih dalam upaya konfirmasi ke pihak terkait.

Mag Fir
Editor