poskomalut, Kepala Dinas PUPR Halsel, M Idham Pora, menyatakan tidak tahu menahu mobilisasi material dan alat berat di lokasi proyek, Kecamatan Kasiruta Timur (Kastim).

Meski begitu, Idham membenarkan bahwa proyek senilai Rp2.8 miliar tersebut memang melekat pada dinasnya. Namun begitu, belum ditenderkan, karena masih dalam proses review dokumen dari dari PUPR.

“Proyek ini tidak berhubungan dengan kita karena tidak ada Surat Perintah Muka Kerja (SPMK). Di samping itu belum tender. Memang benar paket ini ada di kami, jalan lapen di Loleojaya,” jelasnya ketika dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Ia menerangkan, rekanan tersebut melakukan mobilisasi lebih dulu tentunya sangat bertentangan dengan sistem peraturan barang dan jasa. Bisa jadi, kata dia, berujung pada masalah hukum.

“Jadi ini tidak dibenarkan prosedur barang dan jasa. Dasar aturan ada sebagaimana ditegaskan dalam Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi. PP No.12 Tahun 2021 dan Permen No. 1 Tahun 2020. Jika kita merujuk pada aturan ini punya dampak sanksi hukum yang berat,” katanya.

Disentil terkaitkan identitas perusahaan, Idham mengatakan, hingga sejauh ini pihaknya juga tidak mengetahuinya.

“Tidak ada, kalaupun ada sudah pasti muncul di LPSE. Jadi belum tayang masih dalam tahap review dokumen,” bebernya.

Hal senada diutarakan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) pada Sekretariat Daerah Halmahera Selatan, Muhmmad Imron.

Ia mengaku baru menerima informasi adanya mobilisasi material dan alat ke lokasi proyek setelah informasi beredar.

“Saya juga baru tahu tadi (mobilisasi material dan alat), saya bilang tanya ke Pak Kadis PUPR,” tuturnya.

Imron dengan tegas menyampaikan kalau paket proyek ini belum dalam tahapan tender.

Bahkan, jadwal pelaksanaan tender juga belum ditetapkan secara resmi.

Menurut Imron, Dinas PUPR Halmahera Selatan baru mengajukan dokumen tender pada 12 April 2026 dan saat ini masih dilakukan review.

“Sekarang ini baru tahapan review dokumen tender, karena dari Dinas PUPR baru kirim ke kita. Jadi belum tender begitu pula dengan penetapannya,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor