Ada 13 Kasus Persetubuhan dan Pencabulan di Halbar

Kantor Polres Halbar

JAILOLO-PM.com, Polres Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) merilis data penanganan kasus dari tahun 2019-2020 yang dominasi  kasus Persetubuhan dan Pencabulan sebanyak 13 kasus, dan terdapat 2 kasus KDRT fisik.

Kanit PPA Sat Reskrim Brigpol Abd .Rahman Kaplale saat dikonfirmasi Posko Malut, Rabu (11/03/2020) mengatakan, Halbar merupakan salah satu Kabupaten yang masih sangat minim kesadaran masyarakat terhadap pengembangan pertumbuhan generasi.  "Untuk 2019 Pencabulan sendiri ada 4 kasus. Sedangkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik ada 2 kasus dan untuk pelecehan terdapat 1 kasus," ungkapnya.

Dirinya, mengimbau kepada masyarakat agar tidak salah dalam pergaulan serta selalu mengikuti perkembangan global. "Sedangkan  di tahun 2020 terdapat 1 kasus pencabulan setubuh. Oleh karena itu kami berharap di tahun ini ada perubahan, yakni kesadaran serta menghindari hal-hal yang merusak generasi muda serta melindungi untuk menuju generasi yang lebih baik," pungkasnya. (wm01/red)

Komentar

Loading...