Asik Berpesta Miras Bersama Ladies, Kepala PLN Tobelo Dibekuk Polres Halut

Anggota Polres Halut yang tergabung dalam Operasi Pekat Kieraha I Polres Halut. saat melakukan razia salah satuh THM di Tobelo.

TOBELO-PM.com, Tindakan tidak terpuji dilakukan Kepala PLN cabang Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) BL (44).

Ia bersama rekan-rekannya dan empat ladies sedang asik pesta miras dan karaoke di Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu (25/03/2020) pukul 22:00 WIT. Sebelum diamankan, diketahui BL bersama lima rekannya yakni, YD (36), IS (28), SSA (30), OR (42), dan IM (35) dan empat ladies berinisial DB (20), NW (21), SK (25), dan SW (20) sedang perpesta miras dan karaoke di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Caffe Number One Tobelo.

Sebelum diamankan, BL dan rekannya ini diketahui telah mengabaikan imbaun dari Pemerintah Daerah Halut dan Maklumat Kapolri terkait pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Halut.

Akibat tindakan memalukan yang ditunjukan BL orang nomor satu di PLN Tobelo dan rekannya, serta empat orang ladies di THM, terpaksa diamankan. Polres Kabupaten Halut dalam Operasi Pekat Kieraha I Polres Halut yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabgahan hara Polres Halut AKP Ayub Patty.

Kasubag Humas Polres Halut, Iptu Mansyur Basing membenarkan, enam pria sebagai pengunjung dan 4 ladies sebagai pelayan tamu itu terpaksa diamankan Polres melalui Operasi Pekat Kieraha I Polres Halut. Mereka kemudian langsung dibawah ke Mapolres Halut.

Penangkapan itu, lantaran ke 10 orang mengabaikan imbauan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Maklumat Polri tentang pencegahan virus Corona Covid 19 yang telah melarang berpesta di THM.

"Polres telah mengamankan 10 orang, salah satunya Kepala PLN Tobelo. Bagi kami, Operasi ini, untuk pemberantasan penyakit masyarakat dengan sasaran Miras, Narkoba, Perjudian, Praktek Prostitusi dan kejahatan konvensional lainnya, guna menjaga stabilitas kamtibmas yang aman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Halut, menjelang Bulan Suci Rahmadan 1441 Hijriyah Tahun 2020," ujar Kasubag, Kamis (26/03/2020).

Kasubag menjelaskan kronologis penangkapan itu melalui razia disejumlah THM yang sudah di instruksikan untuk di tutup. Namun THM di Caffe Number One itu, malah mengabaikan himbauan Pemda dan Polri tentang penutupan THM.

"Saat razia pukul 21.30 WIT malam yang berlansung di cafe tersebut, pintu depannya telah di kunci dan digembok, seolah-olah telah di tutup dengan tujuan untuk mengelabui petugas, sedangkan di dalam ruangan telah di laksanakan aktifitas pesta dan miras, namun pintu belakang di buka belakang untuk menerima tamu,” Jelas Mansyur.

Ia menambahkan Dalam operasi tersebut, selain mengamankan 10 warga yang sedang mabuk-mabukan tersebut, petugas juga mengamankan minuman jenis Bir Bintang 8 botol, beserta sound system sebagai alat karaoke yang digunakan saat berpesta, juga diamankan ke Kantor Polres Halut.

"Polres juga memgamankan, Miras jenis Bir bintang, dan Sound Sistem Karaoke milik Caffe, di Mapolres Halut sebagai barang bukti," akhirinya. (mar/red)

Komentar

Loading...