TOBELO-PM.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut) menyerukan dan mengajak kepada seluruh penyelenggara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik tingkat Bawaslu kabupaten, Panwacam dan PPL atau pengawas lapangan agar bersikap netral dan tegas tidak mendukung salah satu pasangan calon tertentu.
Hal tersebut disampaikan salah satu komisioner Bawaslu Halut, Iksan Hamiru menyatakan selaku penyelenggara Pilkada Bawaslu Halmahera Utara yang ditugaskan oleh negara RI sebagai lembaga negara yang independen menyerukan kepada penyelenggara Bawaslu setiap jenjang hingga pengawas lapangan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, ” saya ingatkan kepada pengawas Pilkada dalam melaksanakan tugas tidak memihak kepada salah pasangan calon tertentu,” kata Iksan Hamiru, di kantor Bawaslu Halut, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, dekokrasi salah satubsistem politik yang mensyaratkan pelaksanaan pilkada secara serentak, pada prinsipnya Pilkada dilaksanakan sebagai sarana kedaulatan rakyat, saran partisipasi masyarakat dan memilih bupati dan wakil bupati Halmahera Utara, ” Kerena eksistensi Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada, maka kami siap melakukan pengawasan setiap tahapan, ” ujarnya.
Ia menjelaskan, Bawaslu dalan melaksanakan tugas dan wewenangnya, menindaklanjuti pengaduan atau pelanggaran Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Jaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon tertentu,” tegasnya.
Dikatakannya, tanggal 09 Desembet 2920 kabupaten Halut, akan menyongsong pesta demokrasi yang merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bernegara untuk menentukan, memilih calon kepala daerah yang akan menyalurkan suara, akan tetapi dalam penyelenggaraaya serta proses dan mekanisme pemilu tidak jarang menimbulkan pelanggaran oleh pendukung, kader (parpol) bahkan langsung kepada calon kontestan,” Bawaslu merupakan lembaga negara bertugas menangani berbagai pelanggaran sebagai bentuk penegakkan hukum dalam segala tindakan pelanggaran,” tandasnya. (mar/red)