Bawaslu Lemah, Manuver Politik ASN Makin Liar

Direktur LSPD, Alfajri A. Rahman.

TERNATE-pm.com, Lembaga Studi Pemilu dan Demokrasi (LSPD) Malut meminta Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi dan kabupaten/kota memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejumlah ASN di Maluku diketahui secara terbuka terlibat politik. Mereka saat ini sudah mendatangi berbagai partai politik mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah.

Adapun, ASN tersebut yakni Taufik Majid sebagai Sekjen Kemendes, Abubakar Abudullah, Sekretaris DPRD Malut, Hj EKa Dahlia Abusama, Plt Kadis PUPR Malut, Sahril Abdul Rajak, Sekda Halbar, PJ Bupati Halteng, Ikram Sangaji, dan PJ Pulau Morotai.

LPSD menilai manuver politik dengan mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah di sejumlah Parpol, melanggar etik sebagai soerang ASN aktif.

“Ini semestinya Bawaslu yang menjemput bola memanggil para ASN tersebut. Jangan lagi menunggu laporan masyarakat,” ungkap Direktur LPSD, Alfajri A. Rahman di Ternate, Sabtu (20/04/2024).

Lanjut Alfajri, Bawaslu sangat lemah mengawasi setiap tahapan penyelengaraan Pemilukada. Padahal, kewenanganya menindak sudah sangat jelas.

Para ASN tersebut mudah dipantau pergerakan politik mereka. Sehingga, tidak ada alasan bagi Bawaslu untuk mengambil langkah pengawasan sesuai ketentuan bagi seorang ASN melanggar ketentuan Pemilu.

“Jangan hanya sibuk keluar daerah. Padahal, pelanggaran terjadi di depan mata kalian tutupi,” katanya.

Menurut Alfajri, point yang urgent diawasi, para ASN tersebut bisa menggunakan kapasitas mereka sebagai pejabat untuk berkonsulidasi.

“Jika ini didiamkan Bawaslu, maka jangan pernah berharap kualitas Pemilukada kita berkualitas. Karena memang pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu sangat lemah,” cetusnya.

Ihwal desakan LPSD tersebut, jurnalis media ini dalam upaya konfrimasi ke pihak Bawaslu provinsi dan tingkat bawah.

Komentar

Loading...