TOBELO-PM.com, Harapan Bunga (Nama semaran) untuk bisa menikmati masa depannya pupus sudah. Kenapa tidak, bocah 13 tahun ini harus menanggung malu karena perbuatan bejat Franzisko Marazabesi (49). Pria yang beraktivitas sebagai supir ini mencabuli Bunga hingga hamil.

Tidak terima dengan perbuatan Franzisko, sejumlah keluarga korban lansung melaporkan ke SKPT Polres Halut untuk memproses hukum Franzisko.

Ibu Bunga pada sejumlah wartawan menceritrakan, sekitar bulan Agustus 2019, pelaku mengajak korban untuk membeli es buah di pasar. Usai dari pasar, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan diareal Villa Dukono.

“Saya pe anak cerita, kalau di bulan Agustus itu pelaku ajak dia ke pasar belie es buah, setelah itu jalan di seputaran Villa Dukono,” ungkapnya.

Saat tiba di areal Villa Dukono, pelaku mengajak korban duduk di bawah pohon pala, sambil membujuk korban untuk berhubungan intim dengan menjanjikan sebuah handphone. Melihat korban terperdaya, Franzisko langsung melancarkan aksinya dengan menyetubuhi Bunga.

“Saat duduk di bawah pohon pala itu dia bujuk saya pe anak untuk berhubungan nanti dia kasih handphone. Saat itulah dia lansung cepat buka saya pe anak pe baju dan celana,” ceritanya.

Dirinya baru mengetahui jika putrinya yang duduk di bangku SMP kelas I ini hamil ketika melihat ada perubahan dengan tingkah laku aknaknya. Saat mengetahui, dirinya langsung ke kantor polisi melaporkan Rfasizko.

“Kami minta pihak Polres untuk memproses kasus ini, karena suda membuat masa depan anak saya suram,” pintanya. Sementara Kasubag Humas Polres Halut, Aiptu Hopni Saribu membenarkan adanya laporan atas kejadian itu dan pihaknya menerima laporan  untuk segera diproses. (mar/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Rabu, 16 Oktober 2019, dengan judul ‘Dicabuli Sopir, Bocah 13 Tahun Hamil’