Bupati Morotai Arahkan ASN ke DPRD, Pelayanan Publik Terhambat

MOROTAI-PM.com, Kebijakan Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos yang mengerahkan besar besaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) disemua instansi untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), berkaitan dengan ekonomi luar negeri selama beberapa hari di ruang aula kantor DPRD Morotai, ternyata berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat di SKPD. Bahkan, sejumlah SKPD yang berada satu atap dengan sekretariat bupati dalam beberapa hari ini sangat sunyi.

Selain
itu, akibat dari adanya kegiatan Bimtek yang diprakarsai oleh pihak Menlu itu,
membuat upacara 17 bulan berjalan tidak jadi dilakukan oleh ASN yang bertugas
di kantor Bupati.

"Biasanya
ada upacara 17 bulan berjalan, tapi tadi (kemarin) tidak ada karena hampir
seluruh pegawai ikut kegiatan Bimtek, makanya tidak ada upacara atau apel,"
ungkap salah satu ASN di kantor Bupati kemarin

Menurutnya,
pengiriman ASN untuk mengikuti kegiatan Bimtek itu telah ditentukan oleh
pimpinan yakni 10 orang per dinas. Namun, faktanya hampir semua yang ada di
dinas ikut kegiatan itu. Akibatnya, perkantoran jadi sunyi.

"Perwakilan
masing masing kantor itu ada 10, mulai dari Kadis, seluruh Kabid dan ASN,
makanya wajar kalau pelayanan juga terganggu," tandasnya.

Seharusnya,
perwakilan atau utusan ke sekretariat DPRD selama beberapa hari tersebut hanya
pihak terkait  saja dengan tidak mengerahkan ASN, karena itu juga tidak
profesional.

"Kita
dituntut masuk kerja setiap hari, sementara terkait kegiatan Menlu itu kan
dinas terkait saja, kenapa harus melibatkan semua orang, apalagi terkait
hubungan luar negeri itu kan wilayah pusat dan itu ada aturannya,"cetusnya

Terkait
pengerahan ASN ke sekretariat kantor DPRD itu diakui Asisten I Bidang
Pemerintahan Muhlis Baay. Muhlis menjelaskan, para pimpinan SKPD dan pegawai
lagi mengikuti Bimtek.

"Semua
dorang ada disini ikut kegiatan."akunya ketika dikonfirmasi koran ini di
kantor DPRD,” singkatnya.

Sementara
SKPD maupun bagian yang berada di kantor Bupati adalah bagian Humas, Hukum,
Kesra, Umum, Protokoler, pemerintahan dan Perbatasan, sedangkan SKPD adalah PU,
Parawisata, Kesbangpol, Bappeda, DPMD, BKD, Inspektorat, Perindakop, Perkim dan
Dinas Keuangan.

Berdasarkan pantauan koran ini, hanya DPMD dan Keuangan saja yang terlihat pelayanan terhadap masyarakat, sementara ruangan sejumlah asisten, staf ahli dan staf khusus juga terlihat kosong. (ota/red)

Komentar

Loading...