TOBELO-PM.com, Komandan Kodim 1508 Tobelo geram atas pelaksanaan penyuntikan vaksin sinovac tahap dua di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Halut. Bahkan Dandim marah ke Dinkes karena pelaksanaan Vaksin terlihat amburadul tanpa perencanaan, bahkan terkesan tiba saat tiba akal.

Kemarahan Dandim itu, lantaran merasa tindakan Dinkes dalam pelaksanaan penyuntikan Vaksin tidak memiliki perencanaan. Seharus bagi yang sudah dilakukan penyuntikan vaksin pertama, maka pada Kamis (18/02) sudah harus disuntik vaksin ke dua. Karena hal itu, sesuai ketentuan dosis vaksin, tidak bisa lewat satu hari, karena penyuntikan Vaksin tahap ke dua harus 14 hari setelah penyuntikan tahap satu.

“Ini pelaksanaan penyuntikan Vaksin tidak sesuai perencanaan yang matang, saya seharusnya hari ini divaksin tetapi ditetapkan Jumat ( besok ) ini sudah lewat jadwal satu hari dari ketentuan dosis 14 hari, saya marah tadi ke Dinkes, karena mereka tidak benar,” Jelas Komanda Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra, Kamis (18/02).

Dandim menegaskan, pelaksanaan pencanangan Vaksin sinovac ini secara nasional, bahkan ketentuan Vaksin pertama dan kedua juga sesuai ketentuan dosis yakni 14 hari. Jika lewat satu hari, pada penyuntikan Vaksin tahap dua, tentunya bisa berdampak besar terhadap orang yang disuntik Vaksin.

“Saya disuntik Vaksin pada tanggal 4 Februari 2021, maka hari ini Kamis 28 Februari sudah harus divaksin, tetapi Dinkes menyampaikan surat Vaksin tahap dua pada Jumat 19 Februari, tentunya sudah lewat satu hari. Ini petugas pelaksanaan Vaksin terkesan tidak memiliki perencanaan, maka saya tadi ketemu Dinkes dan marah. Saat saya marah baru dilakukan Vaksin tahap dua hari ini,” Cetus Dandim.

Lanjut Dandim, jika kerja petugas Vaksin seperti ini, nanti bakal berdampak bagi masyarakat karena cara kerja yang tidak memiliki perencanaan tidak sesuai ketentuan Vaksinasi. Saat ini Vaksin pencanangan bagi Dandim 1508, Pers, Kejari Halut, dan beberapa pejabat Pemda Halut saja tidak teratur terkesan amburadul. Apalagi pelaksanaan penyuntikan vaksin ke masyarakat nanti.

“Saya harap Dinkes mengikuti ketentuan Vaksin, jika tidak ini akan berdampak pada masyarakat, apalagi setelah Pejabat teras Pemda Halut, kemudian Tenaga Kesehatan, disusul TNI – Polri dan ASN, terakhir Masyarakat yang akan divaksin, kami disuntik Vaksin saja tidak bisa diatur oleh Dinkes apalagi masyarakat yang akan di vaksin,”Akhirinya.(Mar/red)