TIDORE-PM.com, Aksi Aliansi Warga Tului di depan Kantor Desa Tului, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (4/3/2020) kemarin, terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa oleh Kepala Desa Tului Safrudin Safar, rupanya membuahkan hasil, pasalnya aksi itu berdampak pada pengunduran diri secara tertulis Kepala Desa Safrudin Safar.

Pengunduran diri Safuridin Safar itu tertanda dengan surat penyataan pengunduran diri yang dibuat pada pada Kamis (5/3/2020). Dalam isi surat yang terntanda tangan diatas materai enam ribu itu, Safrudin mengakui telah melanggar sumpah dan janji  jabatan sebagai kepala desa, dan tidak ada unsur paksaan dari pihak lain atas sikap pengunduran dirinya.

Surat itu kemudian diserahkan ke lembaga tertingi desa dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kantor Desa Tului, kemudian dibacakan dan disaksikan seluruh warga Desa Tului.

Sementara itu salah satu warga Tului, Yuslan Gani mengatakan, Kepala Desa harus tetap bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa. Menurutunya, sikap pengunduran diri kepala desa itu tidak membuat masalah selesai begitu saja.

“Kepala Desa Tului harus tetap bertanggu jawab atas duggan penyalahgunaan anggara desa. Bukan setelah mengundurkan diri  lalu masalah suda selesai, karena ini terkait pengelolan anggaran desa dari 2017 sampai 2019  yang didugga kuat terjadinya penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.

Yuslan yang juga orator pada aksi kemarin memaparkan, beberapa dugaan sudah disampaikan pada aksi kemarin.

“Misalkan saja anggara  BMDES Tahun 2017 dan 2018  yang katanya dialihkan ke pembangunan lain itu pun suda melanggar peraturan per Undang-undangan yang berlaku. Jika anggaran tersebut tidak di gunakan maka harus di masukan Ke silpa bukan di alihkan ke pembangunan lain,” ujarnya.

 Yuslan menambakan, warga akan terus mengawal masalah hingga ke pihak berwajib.

“Beberapa anggaran yang di dugga fiktif pun kami akan ajukan ke pihak berwajib agar dapat di proses secaera hukum shinga Kades Tului harus mempertanggup jawabkan anggaran- anggaran yang diduga fiktif tersebut,” tutupnya. (red)