Demo DD Buahkan Hasil, Kades Tului Tikep Langsung Undur Diri

Kepala Desa Tului, Safrudin Safar.

TIDORE-PM.com, Aksi Aliansi Warga Tului di depan Kantor Desa Tului, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (4/3/2020) kemarin, terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa oleh Kepala Desa Tului Safrudin Safar, rupanya membuahkan hasil, pasalnya aksi itu berdampak pada pengunduran diri secara tertulis Kepala Desa Safrudin Safar.

Pengunduran diri Safuridin Safar itu tertanda dengan surat penyataan pengunduran diri yang dibuat pada pada Kamis (5/3/2020). Dalam isi surat yang terntanda tangan diatas materai enam ribu itu, Safrudin mengakui telah melanggar sumpah dan janji  jabatan sebagai kepala desa, dan tidak ada unsur paksaan dari pihak lain atas sikap pengunduran dirinya.

Surat itu kemudian diserahkan ke lembaga tertingi desa dalam
hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kantor Desa Tului, kemudian
dibacakan dan disaksikan seluruh warga Desa Tului.

Sementara itu salah satu warga Tului, Yuslan Gani
mengatakan, Kepala Desa harus tetap bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan
anggaran dana desa. Menurutunya, sikap pengunduran diri kepala desa itu tidak
membuat masalah selesai begitu saja.

“Kepala Desa Tului harus tetap bertanggu jawab atas duggan penyalahgunaan
anggara desa. Bukan setelah mengundurkan diri 
lalu masalah suda selesai, karena ini terkait pengelolan anggaran desa
dari 2017 sampai 2019  yang didugga kuat
terjadinya penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.

Yuslan yang juga orator pada aksi kemarin memaparkan, beberapa
dugaan sudah disampaikan pada aksi kemarin.

“Misalkan saja anggara 
BMDES Tahun 2017 dan 2018  yang
katanya dialihkan ke pembangunan lain itu pun suda melanggar peraturan per Undang-undangan
yang berlaku. Jika anggaran tersebut tidak di gunakan maka harus di masukan Ke
silpa bukan di alihkan ke pembangunan lain,” ujarnya.

 Yuslan menambakan, warga
akan terus mengawal masalah hingga ke pihak berwajib.

“Beberapa anggaran yang di dugga fiktif pun kami akan ajukan ke pihak berwajib agar dapat di proses secaera hukum shinga Kades Tului harus mempertanggup jawabkan anggaran- anggaran yang diduga fiktif tersebut,” tutupnya. (red)

Komentar

Loading...