Disperidag Ternate Siap Terapkan Sanksi Perwali Nomor 14

Kadisperindag Kota Ternate, Hasim Yusuf

TERNATE -PM.com, Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) siap menerapkan sanksi kepada pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sesuai termuat dalam Perwali nomor 14 tahun 2020.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Hasyim Yusup, kepada wartawan, Rabu (17/6/2020) mengatakan, bagi pedagang tentunya sudah memahami bagaimana penting mematuhi protokol kesehatan, karena dinas juga terus melakukan sosialisasi ke pedagang dan pembeli.

"Saat ini tidak ada lagi imbauan, yang ada sekarang ini menerapkan aturan, perwali berkaitan sanksi, seperti push up bagi pedagang dan pembeli kalau sampai melanggar maka tindakan terakhir langsung di keluarkan dari pasar terutama pedagang yang tidak mengikuti protokol kesehatan atau ajuran dari pemerintah,"jelasnya.

Apalagi lanjut dia, Gustu Kota Ternate dengan berbagi macam dukungan untuk menerapkan relaksasi dalam menempatkan petugas gabungan di setiap sudut pasar.

Bahkan, Dinas selalu memberikan pemberitahuan, melalui penggeras suara serta bantuan dari petugas Gustu sebagai bentuk dukungan di bidang perdagangan sangat diseriusi oleh Pemkot Ternate. "Petugas pasar setiap saat memberikan penjelasan pentingnya protokol kesehatan. Kalau kita lalai menjalankan semua itu secara otomatis virus akan menyerang, pedagang,"ujarnya.

Tidak hanya itu saja, di semua pertokoan sejak awal mereka sangat mendukung imbauan pemerintah sehingga pemilik tokoh juga membantu menyiapkan tempat cuci tangan, tes suhu dan mengatur orang yang masuk belanja dengan menjaga jarak.

"Meskipun mereka menyiapkan tempat cuci tangan kecil tidak jadi masalah, hingga sampai pada pedagang roti pun mengikuti protokol kesehatan,"pungkasnya. (sam/red)

Komentar

Loading...