MOROTAI-PM.com, Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai Irwan Soleman, geram dengan sikap Sekda Morotai, M Maruf Kharie yang enggan memenuhi panggilan DPRD, terkait mutasi dan pemecatan bebarapa ASN di lingkup Pemda Morotai. Bahkan dirinya mengancam bakal memanggil paksa orang nomnor tiga di lingkup Pemda Morotai ini, jika  pada panggilan ketiga yang bersangkutan tidak hadir untuk menjelaskan putusan Komisi Aparat Sipil Negara (KASN).

“Kalau tiga kali panggilan ini tidak diindahkan, maka terkahir kita panggil paksa pihak terkait,” ancam Irwan yang juga berkapasitas sebagai Ketua Badan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Pulau Morotai ini.

Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, sesuai dengan fungsi DPRD, jika panggilan ketiga tidak diindahkan, maka DPRD akan naikan satu tingkat yakni melakukan panggilan paksa.

“Jika surat panggilan rapat dengar pendapat ketiga ini terus pihak BKD dan pihak terkait tidak hadir lagi, maka DPRD akan menaikan satu tingkat lagi, satu tingkat dimaksud itu adalah melakukan pangil paksa terhadap pihak-pihak terkait atas nama kelembagaan DPRD sesuai dengan mekanisme berlaku kenapa, karena DPRD itu memiliki hak, diantaranya hak interperasi, hak angket dan hak diminta pendapat,” tegasnya.

Kendati mengancam bakal melakukan panggilan paksa, tetapi dirinya berharap pihak terkait penuhi undang lembaga DPRD yang ketiga kalinya ini.

“Secara institusi DPRD sangat berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini BKD maupun pihak terkait agar mengindahkan datang kita rapat dengar pendapat bersama korban ASN, sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan KASN itu, sehingga masalah ini dalam waktu singkat sudah harus diselesaikan,” harapnya. (ota/red)