Bentuk Panja Selidiki Penggunaan Anggaran Covid-19
TOBELO-PM.com, DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) nampaknya mencurigai Pemda Halut dalam mengelola anggaran penanganan Corona virus desiase (Covid 19) senilai Rp 56 miliar.
Tidak tanggung-tanggung, para wakil rakyat ini membentuk Panitia Kerja (Panja), guna menyelidiki penggunaan anggaran Covid-19. Paslanya, para politisi ini menilai Pemda Halut tidak transparan dalam mengelola anggaran 56 miliar ini.
“Hari ini komisi I dan II DPRD Halut membentuk Panja, guna membahas dan menyelidiki bantuan-bantuan yang telah diberikan, untuk menangani warga terdampak Covid-19,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Halut Irfan Soekonae, Selasa (12/05).
Panja yang dibentuk Komisi I dan II DPRD Halut itu, menunjuk politisi Demokrat Oni Pulo sebagi ketua dan Irfan Soekonae sebagai Sekretaris. Panja ini dibentuk sebagai langkah ikthiar DPRD dalam mengawal proses penggunaamn anggaran yang mencapai puluhan miliar, apakah sudah memenuhi kebutuhan pangan masyarakat atau tidak.
“Kita akan selidiki alokasi anggaran untuk kebutuhan pangan masyarakat, sebab anggaran sebesar itu, terdapat kejanggalan dalam mendistribusi bantuan,” tuding Irfan.
Dalam waktu dekat, Panja DPRD akan memanggil Gugus Tugas Covid-19 dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), guna mempertanyakan besaran anggaran Covid-19. Sebab ada keganjalan dalam proses pendistribusian bantuan tersebut.
“Sehari dua, kita Panja akan melakukan pemanggilan baik Gugus tugas dan TAPD. Intinya, kita akan meminta penjelasan persoalan anggaran Covid-19 dan sejauh mana distribusinya. Kalian bayangkan saja, contohnya desa Rawa Jaya dan Gorua, yang jumlah Kepala Keluarga ada 1000 lebih. Tapi fakta di lapangan penyalurannya sembako di dua desa tersebut hanya sekitar 100 paket,” beber Irfan. (mar/red)
Tinggalkan Balasan