DPRD Halut Ngotot Pangkas Dana Bawaslu

Samsul Bahri Umar

Rafli : Kami Siap Hadapi

TOBELO-PM.com, DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut), rupanya tidak main-main untuk memangkas anggaran pengawasan Pilkada 2020 milik Bawaslu. Pasalnya, dalam amatan para wakil rakyat, anggaran Bawaslu di Pilkada 2020 terlalu fantastic, disbanding dengan Pilkada 2015.

Ketua Komisi II DPRD Halut Samsul Bahri Umar menegaskan, nilai Rp 10,2 miliar anggaran Bawaslu pada Pilkada 2020 ini, tidak rasional. Hal ini lantaran terjadi kenaikan yang drastis dari Pilkada 2015, yang hanya menggunakan dana Rp. 4,8 miliar. “Jika ditahun 2015 dengan anggaran demikian kemudian di tahun 2020 diangka Rp 10,2 miliar ini diluar rasional,” cetusnya.

Menurut Samsul Bahri, Bawaslu seharusnya menggunakan item pelaksanaan Pilkada, bukan menggunakan item Pileg. “Kami punya alasan lain yang mendasar untuk memangkas anggaran Bawaslu, pastinya kita akan layangkan surat pemanggilan ke Bawaslu dan TPAD untuk bahas kembali, untuk menyesuaikan," Akhirinya.

Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin saat dikonfirmasi, terkait ancaman DPRD ini, dirinya memberikan respond an dan siap memberikan klarifikasi jika dipanggil DPRD. “Kita siap untuk lakukan pertemuan degan DPRD dan TAPD, apabila di butuhkan," ungkapnya.

Keinginan DPRD Halut memangkas anggaran Bawaslu, pihaknya bersikap normal dan positif thingking. Sebab, dana Pilkada ini bersumber dari bantuan daerah, sepanjang keinginan DPRD itu rasioanal sesuai mekanisme, pihak Bawaslu akan terima saja. “Terkait keinginan DPRD Komisi II memangkas anggaran Bawaslu, kita positif saja menerima sepanjang itu rasional dan sesuai mekanisme," tuturnya.

Lanjut Rafli membeberkan, dana ini yang pastinya suda selesai pada tahapan Penandatanganan Nota Kesepakatan Penandatanganan Hina Daerah (NPHD) pada tahun anggaran APBD 2020. Oleh karena itu, Bawaslu juga siap untuk lakukan pertemuan dengan DPRD dan TAPD apabila dipanggil. Rafli menilai kekhawatiran DPRD juga hal yang wajar, karena beralasan akan terjadi implikasi pada anggaran APBD 2020. Namun terkait alasan DPRD ini juga justru suda dibahas bersama DPRD dan TAPD.

“Bahkan sebelum anggaran inklut dalam NPHD, DPRD saat itu, berkonsultasi dengan Bawaslu provinsi terkait dengan jumlah anggaran yang diusulkan Bawaslu Halut ke Pemda. Kita juga pernah bahas dengan DPRD selama 2 kali pembahasan dengan TAPD," terangnya. (mar/red)

Komentar

Loading...