SK Bupati Terancam Dianulir

MOROTAI-PM.com, SK Bupati Pulau Morotai, terkait penetapan tarif bentor terancam dianulir. Pasalnya, keputusan sepihak yang dilakukan Bupati Pulau Morotai Benny Laos ini terus dihadang ratusan pemilik bentor.

Bahkan, aksi mogok yang dilakukan ratus pemilik bentor selama dua hari membuahkan hasil. Buktinya, Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane menegaskan, bakal menyurati langsung orang nomor sati dilingkup Penkab Pulau Morotai ini, guna meninjau kembali keputusan sepihak ini. “Tembusan suratnya nanti ke Kadis Perhubungan untuk meninjau kembali SK Bupati soal tarif,” ungkapnya saat hearing dengan Organda dan pihak terkait yang berlangsung kantor DPRD, Rabu (11/12/2019).

Menurutnya, Pemda sebelum menerbitkan SK, seharusnya melakukan pengkajian dengan melibatkan semua elemen, termasuk Organda, sehingga ada bahan pertimbangan dari aspek keadilan, agar baik pengemudi maupun pengusaha angkutan umum tidak merasa dirugikan.”Tim ahli yang punya keahlian di bidang transportasi, juga harus diminta masukan, biar menjadi data pembanding, sehingga itu menjadi dasar ditetapkan tarif angkutan umum, tetapi itu dilakukan,” kesal Rusminto

Kadis Perhubungan Morotai, Yakub Kurung menerima saran yang disampaikan ketua DPRD dan bakal disampaikan ke Bupati. “Saya setuju dan saya terima apa yang disampaikan anggota dewan, tapi kami harus menyampaikan kepada pak bupati,” timpalnya. 

Dirinya memahami apa yang dirasakan para penarik bentor, karena dengan adanya bentor sebagai mata pencaharian mereka sehari-sehari. Namun, dirinya memahami kebijakan Bupati yang menetapkan tarif angkutan umum juga tujuannya baik. “Jujur saja bahwa masyarakat luar yang datang ke Morotai ini, mata pencaharian sehari-hari bawa bentor, tentu penghasilannya dari harga bentor, makanya pak Bupati mau secepatnya SKnya harus ada, ini inovasi beliau supaya Kabupaten Morotai itu dikenal Kabupaten termurah, bahkan gratis baik kesehatan, pendidikan, termasuk salah satunya transportasi gratis yang sudah di laksanakan oleh dinas perhubungan dalam rangka hari ulang tahun Morotai, Natal Tahun Baru, Ramadhan dan Idul Fitri,” tuturnya. 

Sementara Ketua DPC Organda Morotai, Irfan Hi. Abd Rahman mengapresiasi rapat mediasi dengan menghadirkan dinas perhubungan dan dinas terkait.”Allhamdulillah, rapat dapat mengambil keputusan bersama sebagaimana penyampaian Kadis Perhubungan, bahwa tarif yang berlaku untuk sementara adalah tarif lama menunggu tarif baru yang akan dibahas kembali bersama Organda dalam waktu yang tidak terlalu lama. Organda mengapresiasi sikap Kadis Perhubungan yang dengan besar hati dapat menerima berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh DPRD maupun oleh kami dari Organda,” (ota/red)