MOROTAI-PM.com, DPRD Kabupaten Pulau Morotai mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, untuk segera membayar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Aparat Sipil Negara (ASN) maupun gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang bertugas di instansi pemerintah. Desakan itu menjadi penting lantaran uang itu dipakai untuk keperluan para ASN maupun tenaga kontrak.
“TKD itu sudah diputuskan dan diperdakan itu harus ditindaklanuti, itu hak seseorang kemudian telah melaksanakan tugas mengambil tanggungjawab tapi haknya diabaikan, itu juga harus disikapi, karena itu amanah konstitusi,” tegas Ketua DPRD Morotai Rusminto Pawane, dihadapan tim anggaran Pemda Morotai di kantor DPRD beberapa waktu lalu.
Menurutnya, DPRD Morotai sangat tersinggung dengan tidak dibayarnya hak para pegawai tersebut. Sebab, anggaran itu sangat berpengaruh terhadap kehidupan mereka.
“Kebetulan ketua tim kadis keuangan, kita pertanyakan soal itu karena mereka juga manusia butuh minum, Pemda harus perhatikan, kita sangat tersinggung ketika sudah diputuskan tapi tidak jalan, kami harap tidak mengganggu urusan,” kesalnya.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua I Judi R Dadana. Menurut Judi, pembayaran TKD itu harus dilakukan, jika tidak akan berpengaruh terhadap kondisi tubuh para ASN.
“Kalau ada di kantong itu ketahanan tubuh dan bisa terhindar dari Corona, kalau tidak ada uang maka ketahan lemah,” ujarnya.
“Ini perintah pimpinan segera dibayar, saya mohon dari pimpinan tolong segera dibayarkan TKD,” katanya sambil menunjuk perwakilan dari Dinas Keuangan.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, sejumlah pejabat misalnya Kadis Pendidikan Revi Dara memberikan pernyataan bahwa mereka akan membayar TKD. Hanya saja, pihaknya mendahulukan pembayaran gaji. Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur RSUD Morotai dr Julyus Gischard Kroons. Menurut Julyus, pihaknya akan tetap membayar TKD milik tenaga dokter maupun lainnya, hanya saja menunggu waktunya saja baik TKD bulan Februari maupun Maret. (ota/red)
Tinggalkan Balasan