Dua Kades Titik PSU di Halut Dituduh Tilep DD

Unjuk Rasa didepan Kantor Inspektorat

TOBELO-PM.com, Dua Kepala Desa (Kades) yang merupakan Desa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Utara (Halut) Desa Rawajaya dan Desa Supu dituduh tilep Dana Desa (DD). Tuduhan itu, melalui aksi unjuk rasa tergabung dalam Jaringan peduli desa dan lembaga pengawas pelayanan informasi publik (LP3) Tipikor Halut.

Aksi unjuk rasa di LP3 Tipikor Halut dengan menggunakan satu buah truck sound sistem didepan Kantor Polres Halut, dan Kantor Inspektorat Halut. Masa aksi mendesak Polres dan Inspektorat Halut untuk turun memeriksa Kepala Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo, dan Kepala Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara yang merupakan Desa Tempat Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain dua Desa yang dituduh, ada juga tujuh Desa lainnya yang diduga bermasalah.

Berikut kesembilan Desa yang dianggap bermasalah dan telah menelan anggaran Dana Desa. Desa Limau, dengan dugaan penyalahgunaan DD terkait pembangunan gedung pertemuan tahun Anggaran 2019 melibatkan mantan Kades M. Sleman. Desa Dodowo, Kades, Fadel hi.Abd Muthalib terkait penyalahgunaan BLT, dan pembangunan Paud, tidak sesuai RAB.

Desa Supu, terkait dengan proyek APBDes pembangunan rehabilitas peningkatan sistem pembuangan air limbah dengan nilai, Rp. 122.206.000 tahun 2019. Pengadaan sarana prasarana alat peraga PAUD senilai, Rp.216.480.000 tahun 2019 dan pengerasan jalan Usaha Tani sebesar Rp. 469.643.000 tahun 2020, Desa Apulea, terkait proyek APBDes sarana prasarana energi alternatif senilai Rp. 175.000.000 tahun 2019. Dan senilai Rp.198.000.000 tahun 2020.

Desa Dokulamo, terkait pembebasan lahan pasar yang tidak ada realisasi, Desa Rawajaya, Proyek APBDes terkait pembangunan Drainase Rp.174.156.500 tahun 2018. Dan jalan Desa Rp.316.718.000 tahun 2019. Serta rehabilitas Gorong-gorong,Sekolah,dan lain-lain tahun 2020 dan sengketa lahan kantor Desa awal milik Kristian Wuisan kemudian di klaim milik Desa.

Desa Galao, terkait proyek pembangunan talut direncanakan 150 meter hanya terealisasi 50 meter. Desa Toweka, mengenai proyek pembangunan dan penyaluran BLT yang tidak sesuai prosedur sesuai pagu, serta Desa Jere dengan masalah pemalsuan ijasah oleh oknum Kades Jere, Saiful Mustika.

Koordinator lapangan (Korlap) Safril Silim dalam bobotan orasinya menyampaikan, pihak pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan disembilan Desa bermasalah terkait penyalagunaan Dana Desa.

"Mendesak Pemkab Halut di dinas terkait agar tidak tinggal diam terkait masalah ini, meminta untuk secepat mungkin agar kesembilan Desa itu diperiksa,"katanya, Kamis(08/04/2021).

Tak menunggu lama, para masa aksi langsung disambut oleh Inspektorat pembantu III Ridwan Putun, dalam hearing, Ridwan mengucap rasa terima kasih atas penyampaian permasalahan di tingkatan Desa.

"Kepada rekan-rekan yang melaksanakan aksi unjuk rasa dalam melaporkan suatu masalah agar menyiapkan berkas berkas dan pengaduan secara tertulis agar kami bisa menindaklanjuti permasalahan tersebut"tandasnya. (Mar/red)

Komentar

Loading...