Dua Kali Dipanggil Bawaslu, Wali Kota Ternate Tak Hadir

Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Kota Ternate, Sulfi Majid

TERNATE-PM.com, Wali Kota Ternate, Burhan Abdurhman kembali tak hadir pada pangilan Kedua dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, soal mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jelang Pilkada. Sementara Wakil Walikota (Wawali) Ternate, Abdullah Taher mengklarifikasi melalui Video Confrence Virtual sekitar pukul 11.00 WIT pagi tadi karena berada diluar daerah.

“Walikota Tidak hadir tanpa ada pemberitahuan/alasan, sedangkan wakil walikota klarifikasi melalui Confrence Virtual karena berada diluar daerah,”kata Kordiv HPP Bawaslu Ternate,Sulfi Majid saat ditemui wartawan, Rabu (1/7/2020).

Sulfi menuturkan, sampai sekarang ini walilota tidak memenuhi undangan Bawaslu. Padahal sebenarnya undangan klarifikasi itu dimaknai sebagai kesempatan yang diberikan setiap orang yang diduga telah melakukan pelanggaran untuk klarifikasi.

Sulfi kembali menegaskan, sesuai prosedur Bawaslu tetap melakukan kajian dan analisis hukum selanjutnya dipleno, dan hasilnya apakah memenuhi unsur dalam pasal 71 Ayat (2) UU No. 10/2016 Ttg Pilkada atau tidak.“Hasilnya akan dilihat pada saat pleno, apakah perbuatan tersebut melangar sebagaimana pasal yang dimaksud atau tidak. Kalaupun dilanggar maka lanjutkan namun kalau tidak maka dihentikan,”tandasnya. (sam/red)

Komentar

Loading...