Enam Kelurahan Di Kecamatan Ternate Utara Berhak Terima PTSL

Adi Sutfi Dahlan Kepala BPN Kota Ternate, terlihat berbicara di sela-sela kegiatan PTSL di Kantor Camat Ternate Utara.(foto:Ibnu)

TERNATE-PM.com, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate Maluku Utara (Malut), Kamis (21/1/2021) melaksanakan kegiatan penyuluhan dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021, yang bertempat di kantor Kecamatan Ternate Utara. Hasil presentase hanya 500 sertifikat  untuk di berikan ke 6 Kelurahan wilayah Kecamatan Ternate Utara.

Adi Sutfi Dahlan Kepala BPN  Kota Ternate, kepada Poskomalut.com, Kamis (21/1/2021) mengatakan, tahun 2021 pihaknya mendapatkan target PTSL 500 sertifikat lokasi yang sudah di tetapkan, Kelurahan Salero, Kelurahan Kasturian, Kelurahan Dufa-Dufa, Kelurahan Akehuda, Kelurahan Tarau dan Kelurahan Sango, kususnya di Kecamatan Ternate Utara.

"Kalau target 500 sertifikat belum terpenuhi di Kecamatan Ternate Utara, maka berikutnya kami akan pindah ke Kecamatan Ternate Tengah,”katanya

Menurutnya, mengapa harus di kecamatan Ternate Utara program PTSL dilakukan pertimbangannya setelah melihat data register kantor masih banyak tanah yang belum bersertifikat kususnya di Kecamatan Ternate Utara, sementara pihaknya melihat di wilaya Ternate Selatan maupun Ternate Tengah lumayan padat dan agak susah mencapai target itu sebabnya di tempatkan disana.

"Luas wilayah yang belum bersertifikat Ternate Utara masih banyak,”ujarnya

Lanjutnya, pihaknya juga menghimbau masyarakat di 6 Kelurahan yang mendapatkan program PTSL, agar berpartisipasi karena kegiatan ini merupakan program pemerintah bertujuan memberikan jaminan dan kepastian atas kepimilikan tanah oleh masyarakat dan kepengurusan sertifikat gratis

“Biayanya kegiatan sudah di tanggung oleh pemerintah itu yang pertama, yang kedua dengan melalui PTSL pemerintah juga meningkatkan kesejateraan masyarakat,”jelasnya

Ia menambahkan, semoga pekan depan petugas lapngan mulai turun ke kantor-kantor Lurah setempat melaksanakan kegiatan, karena jumlahnya tidak terlalu banyak, semoga menjadi atensi masyarakat dan pihaknya menargetkan jangka waktu tiga bulan di tahun ini semua terselesaikan.

“Masyarakat hanya perlu menyiapkan identitas diri kemudian surat-surat yang dimiliki terkait tanah dan jangan lupa mematok batas luas tanahnya tentang pengisian formulir masyarakat silahkan ke kantor kelurahan, karena petugas lapangan BPN ada disana,”ungkapnya

Disisi lain, Zulkifli Camat Ternate Utara mengaku mewakili atas nama masyarakat Kecamatan Ternate Utara merasa berterima kasih kepada pihak BPN dengan adanya program PTSL di wilayahnya.

“Saya berharap dukungan dari semua pihak terutama Lurah-Lurah bisa bekerjasama dengan petugas lapangan BPN untuk mengsuseksan  progam PTSL agar target 500 sertifikat bisa terealisasi semua di tahun ini dan kelurahan yang tidak masuk dalam daftar program PTSL sebelumnya sudah di identifikasi olh BPN dan melakukan pemetaan tanah yang belum bersertifikat,”tegasnya.(Mg02/red)

Komentar

Loading...