Fraksi NasDem Sebut Pemkot Ternate Lalai Terapkan Aturan Pendidikan

Ketua Fraksi NasDem, Nurlela Syarif

Soal PPDB Online

TERNATE-PM.com, Pemerintah Kota Ternate dinilai lalai dalam menyiapkan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, melalui rilis yang disampaikan ke Poskomalut.com via henpond, Jumat (3/7/2020).

Menurut Nurlaela, sesuai isyarat Permendigbud 44 Tahun 2019 penerimaan siswa baru secara online maupun offline inikan sudah agenda rutin di setiap tahun, pasal 22 mengisyaratkan pengumuman pendaftaran calon siswa baru itu paling lambat awal bulan Mei 2020. “Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling lambat minggu pertama bulan Mei,"ungkapnya.

Lanjutnya, bahkan di pasal selanjutnya di pertegas lagi apa saja muatan isi edukasi penerimaan siswa baru yaitu pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit memuat informasi sebagai berikut : persyaratan calon peserta didik sesuai dengan jenjangnya; tanggal pendaftaran; jalur pendaftaran yang terdiri dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau jalur prestasi; jumlah daya tampung yang tersedia pada kelas 1 SD, kelas 7 SMP, dan Rombongan Belajar dalam Dapodik; dan tanggal penetapan pengumuman hasil proses seleksi PPDB. Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melalui papan pengumuman Sekolah maupun media lainnya.

Menurut Ketua Fraksi yang juga Anggota Komisi 3 Bidang Pendidikan, problemnya sampai dengan awal Juli ini, Wali Kota belum menindaklanjuti amanah Permendigbud 44/2019 ini. Harusnya Saudara Walikota segera mengeluarkan Juknis kaitan penerimaan peserta didik baru, “Kalao pemerintah daerah saja lalai dari aturan bagimana lagi kondisi masyarakat kita”, ujar Nurlaela.

Sejak awal Fraksi Nasdem sudah dorong, ikhtiarkan kepada Dinas Pendidikan bahwa hal-hal yang bersifat rutin seperti penerimaan siswa baru ini kan setiap tahun, dan ini pelayanan wajib melibatkan banyak orang, Dinas harus lebih antisipatif dan tanggap.

Lebih lanjut Nurlaela sampaikan, saat inikan situasi covid 19 protab kesehatan masih dikedepankan, seyogianya Dinas pendidikan lebih responsif dengan hal ini agar hak-hak publik mendapatkan edukasi, informasi dan sosialisasi secara baik dan transparan dapat di terima secara baik.

“Fraksi kami mendapat laporan sejumlah pihak, baik Kepala Sekolah yang sudah gelisah, stakeholders pendidikan, serta aspirasi dari masyarakat para orang tua murid, sampai sejauh ini Pemkot belum menindaklanjuti Permendigbud 44/2019. Belum ada arahan dalam bentuk juknis dan SOP terkait penerimaan siswa baru untuk TK, SD dan SMP di Kota Ternate. Padahal amanat perundangan jelas. Tapi pemkot belum bergerak,"pungkas Nurlaela.(sam/red)

Komentar

Loading...