NasDem Sikapi Aksi Mogok Kerja Pegawai BP2RD Kota Ternate

Ketua Fraksi NaSdem DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif

TERNATE-PM.com, Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyikapi tindakan para pegawai Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, yang melakukan aksi mogok, Kamis (14/1/2021) di halaman kantornya. Sikap mogok para pegawai ini lantaran insentif pada triwulan IV pada Desember 2020 belum terbayarkan.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif kepada Poskomalut.com mengakatakan gejolak masalah ini, karena ketidak pastian informasi, ketidak pastian hak-hak pegawai tidak terpenuhi. Sehingga secara kearifan sebagai seorang pimpinan OPD terkait harus mengajak bawahan diskusi dan komunikasi, agar supaya persoalan-persoalan internal begini tak perlu diketahui publik

"Masyarakat sangat menaruh kepercayaan besar kepada pemerintah, jika internal aparatur bersikap seperti itu maka faktor kepercayaan dan kebangaan publik itu nanti bagiamana. Sebagai fraksi yang juga ada di bada anggaran meminta agar hal seperti begini jangan lagi mencuat ke publik dan segera mencari solusi terbaik,"ucap Nurlaela

Menurut Nurlaela yang juga anggota badan anggaran DPRD Kota Ternate ini, saat ini kondisi keaungan kota ini kurang membaik. Bahkan pihaknya juga sampai ini belum menerima hak bulanan seperti gaji

"Ini mungkin terhambat sistem penganggaran yang berahlinya Simda ke SIPD, tapi baiknya hal begini harus di komunksikan agar tidak timbul respon-respon yang berlebihan,"ujarnya

Disisi lain Jainul Rahman anggota badan anggaran DPRD Kota Ternate mengatakan tuntutan pegawai atas hak mereka yang terkait dengan kesejahteraan memang perlu mendapat perhatian dari semua pihak.

Lanjutnya, akan tetapi, melampiaskan kekesalan atas keterlambatan pembayaran penghasilan tambahan pegawai dengan memboikot aktifitas kantor yang menyebabkan pelayanan kepada masyarakat terhenti total, tentu sesuatu hal yang tidak dapat dibenarkan.

"Kalau ini dibiarkan, maka akan jadi preseden buruk dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan juga oleh ASN di OPD lain," pungkasnya. (sam/red)

Komentar

Loading...