Fuad Alhadi Pertanyakan Kinerja Polres Morotai

Fuad Alhadi

TERNATE-PM.com, Ketua tim Penasehat Hukum (PH) mendiang Muksin Lasumanga, Fuad Alhadi mempertanyakan kinerja Polres Pulau Morotai yang sudah empat bulan ini belum memberi perkembangan aduan terkait dugaan pemalsuan dokumen jual beli lahan di Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan, yang dilakukan oleh Sakir Sandi.

“Jadi ada dokumen jual beli tanah seluas 20 hektar yang diduga dipalsukan Sakir Sandi. Padahal milik mendiang Murian Lasumange, ayah dari mendiang Muksin Lasumanga. Saya laporkan dugaan tersebut ke Polres Morotai, 19 September 2019 lalu namun sampai ini, Rabu, (8/1/2020)  belum ada perkembangan terbaru, karena itu kinerja Kapolres dan jajaran dipertanyakan terkait aduan kami ini yang terkesan lambat,“ tegas Fuad Alhadi didampingi rekannya Iksan Bahruddin kepada Posko Malut.

Menurut Fuad, pihaknya coba melakukan koordinasi dengan Polda Malut khusunya di Ditreskrimum terkait lambatnya penanganan aduan ke Polres Pulau Morotai tersebut.  Dia meminta ada atensi serius Polda Malut untuk mengevaluasi kinerja Polres Morotai. ”Kami desak pihak Ditreskrimum, terkait aduan kami yang tak kunjung jelas penanganan hukumnya. Kami meminta Ditreskrimum segera mengambil alih aduan tersebut dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Dia berjanji, akan menyurat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memonitorong dana hibah pembangunan gedung instansi vertikal di Morotai di atas lahan-lahan yang bermasalah itu. Karena sejumlah lahan itu, diduga bermasalah dan termasuk lahan milik kliennya. Dan tahun ini pemerintah pusat mau membayar anggaran tersebut ke pemerintah Pulau Morotai.

“Lahan klien kami itu bermasalah dan sementara masuk dalam persidangan Tipikor PN Ternate, karena pada masa Bupati Morotai Rusli Sibua pemerintah mengakui membebaskan lahan-lahan tersebut tetapi sampai kini anggaran pembebasan belum juga dibayarkan dan Jaksa telah menetapkan mantan Kabag Pemerintahan sebelumnya sebagai tersangka,” pungkasnya. (nox/red)

Komentar

Loading...