Gubernur Malut akan Tutup Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan

Gubernur Malut AGK saat menemui massa aksi didepan kediaman

TERNATE-PM.com, Sejumlah elemen mahasiswa yang mengatas namakan Front Anti Tambang dan Limbah (FRONTAL) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kediaman Gubernur Maluku Utara, dengan tuntutan mendesak Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba segera mencabut izin pembangunan tailing limbah di laut, meminta pada Gubernur Malut agar tidak memberikan izin pada perusahaan tambang yang membuang limbah di laut dan medesak pada Gubernur Malut agar mencabut izin perairan lokasi pembuangan limba PT Trimegah Bangun Persada di Pulau Obi.

Koordinator frontal Masdar, dalam orasinya mengatakan pembuangan limbah ke laut dalam tentunya akan berakibat pada pengrusakan ekosistem laut di Pulau Obi, dan tentunya akan memberikan dampak negatif secara ekonomi kepada masyarakat, terutama nelayan.

”Kami sudah datangi pihak Harita, bahwa izin sementara diusulkan untuk proses, maka itu kami datang di pak gubernur Malut agar tidak dapat mengeluarkan izin tersebut, karena akan merusak lingkungan,”katanya.

Masa aksi mendatangi kediaman Gubernur Malut untuk bertemu langsung dengan orang nomor satu di Pemprov Malut, pasalnya Pemprov Malut telah mengeluarkan izin lokasi perairan laut untuk pembangunan limba ini untuk segera di cabut.

“Jika tuntutan kami tidak didengarkan, maka perlawanan ini akan kian diteriakkan. Kami desak Gubernur agar mengakomodir dan segera menindaklanjuti tuntutan kami. Jika tidak, kami akan kembali dengan masa yang lebih banyak,” tegas Masdar.

Amatan wartawan Posko Malut, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani keluar dari kediamannya menggunakan kameja putih dan celana kain panjang hitam dikawal para ajudan menemui masa aksi. AGK mengaku izin pembuangan limbah ke laut belum ditandatangani, Pemerintah akan mempelajari jika limbah itu membahayakan bagi masyarakat maka tidak diberikan izin.

”Masih di pelajari, dan saya juga belum tanda tangan izinnya, jika limah itu berbahaya bagi masyarakat Malut maka tidak diizinkan,”katanya.

Namun rupanya massa aksi tidak puas dengan pernyataan Gubernur Malut  massa meminta gubernur Malut harus menyampaikan sikap tegas pada perusahaan tambang yang ada di Malut, sehingga masa Aksi sempat menghadang orang nomor satu di Pemprov Malut yang hendak naik ke mobil, Gubernur Malut dua periode itu langsung merespon keinginan masa aksi dengan menyampaikan secara tegas, akan menutup perusahaan tambang jika merusak lingkungan.

"Media sampaikan ya, perusahaan tambang yang merusak lingkungan dan masyarakat akan ditutup,”tegasnya.(iel/red)

Komentar

Loading...