TOBELO-PM.com, Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) secara resmi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pimpinan definitif DPRD Halut. SK Gubernur dengan nomor 517/KPTS/MU/2019 tertanggal 11 Desember 2019 tentang pimpinan definitif DPRD Halut, massa bahkti 2019-2024 suda diserahkan ke Sekretaris Dewan DPRD Halut. 

Kabag Umum Setwan Halut, Semuel Koloba mengatakan, adanya SK Gubernur Malut ini, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD sementara, untuk mengagendakan proses pengucapan sumpah janji pada rapat paripurna nanti.

“Dengan adanya SK Gubernur Malut, maka kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Halut sementara, untuk mengagendakan proses pengucapan sumpah janji pimpinan definitif DPRD Halut,” kata Semuel pada Posko Malut, Senin (16/12/2019)

Lanjutnya, untuk memastikan jadwal pelantikan pimpinan definitif DPRD Halut, maka Rabu (18/12) bakal digelar paripurna pelantikan pimpinan DPRD Definitif, “Untuk peresmian definitif DPRD Halut pada waktu dekat yakni, akan direncanakan pada tanggal, 18 Desember 2019,” singkatnya

Sekedar diketahui, Pimpinan sementara DPRD Halut, ketua Oni Pulo dan Wakil Ketua sementara Samsul Bahri Umar. Sementara ini pimpinana definitf Ketua DPRD Yulius Dagilaha Partai Demokrat, Wakil Ketua DPRD Willem Melos Manery dari Golkar, Wakil Ketua DPRD Inggrid Paparang PDI-Perjuang. (mar/red)