Gunakan Amdal Lama, Ketum HPMWB Sebut PT STS Rusaki Ligkungan Masyarakat

Ketum HPMWB, Sisko Rijan.

MABA-pm.com, Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Wilayah Buli (HPMWB) menyebut perusahaan tambang PT STS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) masih mengunakan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang lama. Sehinga perusahan tersebut terkesan tidak mementingkan lingkungan masyarakat.

Dalam rilis yang diterima poskomalut.com, Sabtu (16/1/2021), Ketum HPMWB, Sisko Rijan megatakan, PT STS mengunakan Amdal lama terbukti ketika melakukan sosialisasi pada Jum'at 15 Januari 2021 lalu, di Aula Kantor Camat Kecamatan Maba yang turut melibatkan kepala desa dan karang taruna di dua kecamatan yakni Kecamatan Maba, dan Maba Tengah.

"Rapat sosialisasi yang di lakukan PT STS di anggap keliru karena mengsosialisasikan Amdal yang lama," ujar Sisko

Lebih lanjut, kata dia, sosialisasi yang dilakukan PT STS cenderung mengelabui masyarakat di dua kecamatan beserta karang taruna.

"PT.STS harus diperbaharui Amdal karena yang sekarang masih mengunakan yang lama," pintanya.

Dirinya menegaskan, PT STS tidak main-main dengan persoalan Amdal, karena bagi dia, perusahaan seringkali merusaki lingkungan dan hal itu sudah terbukti dibeberapa desa.

"Jangan coba main-main dengan Amdal dan jangan mengabaikan dampak lingkungan terhadap masyarakat, karena efeknya sudah pernah terjadi di Desa Baburino dan Pekaulan, yaitu terjadi banjir akbat dari aktivitas tambang," tegasnya. (Ris/red)

Komentar

Loading...