Halut Siap Cegah Virus Corona

Rakor di Ruang Meeting Kantor Bupati

Pemkab Gelar Rakor, Hasilkan 8 Rekomendasi

TOBELO-PM.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut tampak serius mengantisipasi “serangan” virus corona yang mengglobal saat ini.

Lihat saja, Selasa (04/02/2020) , Pemkab Halut melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengundang pihak-pihak terkait, diantaranya,  Dinas Kesehatan, RSUD Tobelo, Rumah Sakit Bethesda, Klinik Swasta, Kantor Imigrasi Halut, KKP, Bagian Karantina,  Kodim 1508 Tobelo,  Polres Halut,  Perwakilan PT. NHM dan PT. Emerald menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan mencegah Infeksi Novel Corona Virus tersebut.

Wakil
Bupati Muchlis TapiTapi yang hadir membuka kegiatan Bacarita satu meja yang berlangsung di Aulah Kantor Bupati Halut
tersebut mengatakan, penanganan virus corona ini, harus ada langkah
-langkah yang perlu di ambil. “Seperti melakukan pemantauan mengenai
langkah-langkah yang dilakukan Kementerian dalam kaitannya dengan
kasus corona virus ini," ungkap Muchlis. 

dr. Janta Bony,  dalam pemaparannya menjelaskan wabah mematikan itu bisa masuk, menular dan menjangkit siapa saja. RSUD Tobelo kata Janta, sudah melakukan antisipasi ketika terdapat pasien yang diduga menderita virus corona. "RSUD sudah menyiapkan strategi penanganannya.  RSUD Tobelo,  saat ini sudah memiliki ruang isolasi dengan peralatan yang cukup lengkap sehingga dapat digunakan untuk karantina," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Halut,  Muhamad TapiTapi menuturkan, rakor ini telah menghasilkan beberapa poin rekomendasi, sebagai  acuan dalam penanganan virus corona. 

Lanjutnya,
poin rekomendasi itu diantaranya upaya pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga
kerja dalam kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus (2019-nCoV) di Kabupaten
Halut, dengan menegaskan setiap perusahaan tambang menyampaikan tentang data
TKA dan status kesehatannya per hari ditunjukkan ke puskesmas, terutamna TKA
yang baru datang, sebagai masa pengawasan. " Melakukan pembinaan terhadap
TKBM dan petugas lainnya yang akan naik ke kapal yang baru masuk oleh perusahaan
bekerja sama dengan KKP dan fasyankes melakukan karantina terbatas bagi TKA
yang baru datang di wilayah perusahaan selama masa inkubasi (14 hari) sebelum
beraktifitas oleh pihak perusahaan bekerjasama dengan KKP dan Puskesmas,"
tuturnya. (selengkapnya lihat grafis)

"Rekomendasi ini, akan kita jadikan pedoman bersama untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menangani masalah wabah corona virus ini," jelasnya. (mar/red).

REKOMENDASI
Kesiapsiagaan nCoV 2019 di Halut

1.      Perusahaan tambang menyampaikan data TKA
dan status

kesehatannya
per hari ke puskesmas/dinkes, terutama

TKA
yang baru datang (masa pengawasan).

2.      Melakukan pembinaan terhadap TKBM dan
petugas lainnya yang akan naik ke kapal yang baru masuk oleh perusahaan bekerja
sama dengan KKP dan Dinkes.

3.      Melakukan karantina terbatas bagi TKA yang
baru datang di wilayah perusahaan selama masa inkubasi (14 hari) sebelum
beraktifitas.

4.      Melakukan koordinasi lintas sektoral
antara penjamin, kemenkes,

kemenkumham,
kemenaker dan kemenkeu dalam hal izin tinggal

terbatas
dalam rangka state power force majeure.

5.      Melakukan pengadaan APD lengkap oleh
perusahaan tambang seperti baju pelindung, masker bedah, masker N95, kacamata
goggle, goggle pelindung wajah, handschoen tipis, handschoen tebal, sepatu
boot, pembungkus sepatu, pembungkus kepala dan ambulans/transport laut di
wilayah perusahaan tambang.

6.      Melakukan pengadaan media KIE oleh perusahaan
tambang dan

membantu
dalam peningkatan promosi kesehatan kepada para

tenaga
kerja.

7.      Menyusun SOP serta alur sistem rujukan
sesuai protap Kementerian; membentuk Hotline pusat informasi Corona Virus di
tingkat Kabupaten, dengan mencantumkan nomer kontak dan diketahui secara DE1 oleh
semua pihak.

8.      Menyiapkan ruang isolasi bagi pasien dalam
pengawasan terdampar dengan sarana dan prasarana standart, SDM, logistik, dan
alat kesehatan oleh RS dan Dinkes Kabupaten/Kota.

Komentar

Loading...