Hari Ini DPRD Paripurna Interplasi Bupati Kepsul

SANANA-PM.com, DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), nampaknya serius menanggapi keputusan Bupati Kepsul, Hendrata Thes yang melantik Sekwan tanpa berkordinasi. Pasalnya, para wakil rakyat dibawa pimpinan Adik Bupati Hendrata Thes tersebut, akan menggelar rapat paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penggunaan hak interplasi.

Wakil Ketua DPRD Kepsul, Ahkam Gajali pada Posko Malut mengatakan, Dengan terpaksa DPRD harus menggunakan hak interplasi karena, Bupati Hendrata tidak menghargai lembaga DPRD disaat melantik Sekwan. "Aturan pelantikan Sekwan itu jelas, bahwa sebelum melantik Bupati harus kirim tiga nama ke DPRD dan Kemudian DPRD bahas, setelah itu DPRD menetapkan satu nama kemudian disampaikan ke Bupati, baru bupati melantik, bukan hanya asal melantik, itu namanya langgar aturan,"katanya.

Menurut Ahkam, sebelum mengambil keputusan untuk mengajukan Pansus Hak Interplasi, DPRD terlebih dahulu menempuh beberapa jalur lain, yakni memanggil Sekda serta Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian untuk mengklarifikasi, namun kehadiran Sekda dan Kaban Kepegawaian juga tidak dapat menjelas secara terperinci keputusan itu. "Setelah pelantikan, kami sudah panggil Sekda dan Kaban Kepegawain, untuk klarifikasi serta membatalkan hasil pelantikan itu, tetapi rupanya tidak ada hasil, untuk itu seluruh fraksi berspakat agar DPRD tempuh jalur Interplasi," tandasnya.

Ahkam menambahkan, dengan penggunaan Hak interplasi ini, DPRD akan panggil Bupati untuk mempertanyakan keputusan tersebut. "Pelantikan Sekwan tanpa Kordinasi dengan DPRD, ini bukan baru kali pertama, untuk itu penggunaan hak interplasi ini dilakukan guna memanggul Bupati untuk mengklarifikasi keputusannya tersebut," ujarnya. (fst/red)

Komentar

Loading...