TERNATE-PM.com,  Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil (HMS) Universitas Muhammadiyah (UMMU), menggelar aksi di depan gedung kampus A, UMMU, Kamis (10/10/2019). Mereka menuntut, agar Kepala Program Studi (Kaprodi), Susanti Rahman untuk mundur dari jabatannya, karena dianggap bermasalah.

Korlap (Koordinasi Lapangan) HMS UMMU, Julfikri Korobo dalam orasinya, menyampaikan beberapa tuntutan, mendesak agara Dekan Fakultas Teknik Sipil untuk segera mengganti Kepala Program Studi (Kaprodi) Teknik Sipil.

Dalam tuntutan HMS, mempertanyakan ketua prodi Teknik Sipil untuk transparansi terkait dengan anggaran praktikum angkatan 2019. Mendesak Ketua Prodi untuk merasionalisasi mekanisme semester pendek (SP), serta merasionalisasi legalitas sertifikat kegiatan di Tobololo.

Mererka juga mendesak ketua prodi untuk mencabut legalitas sertifikat Bina Akademi Profesi Himpunan Mahasiswa Sipil (BAP HMS) sebagai penunjang mahasiswa naik ujian Kuliah Praktek (KP) dan proposal. Mendesak ketua prodi untuk menjelaskan mekanisme perbaikan nilai, terkait dengan anggaran kunjungan mata kuliah rekayasa irigasi di Subaim (Non Reguler).

Bahkan, HMS mendesak ketua prodi untuk tidak lagi mengancam mahasiswa, serta mengklarifikasi statmennya  terhadap mahasiswa yang sifatnya otoriter. “Kami mengecam kebijakan ketua prodi yang mengwisudakan dua orang mahasiswa tanpa mengikuti mekanisme (tidak ada laporan KP),” katanya.

Untuk itu, HMS meminta ketua prodi untuk bersikap profesional terhadap semua mahasiswa teknik sipil. “Berdasarkan tuntutan tersebut kami mendesak agar ketua prodi untuk segera mengundurkan diri  jabatan ketua prodi,” katanya.

Aksi mahasiswa tersebut langsung, ditanggapi Wakil Rektor (Warek) III UMMU, Henri Zainal dan Dekan Fakultas Teknik , Muh Marshus Hi Ibrahim.  Dari hasil pertemuan yang dilakukan bersama beberapa dosen teknik sipil dan mahasiswa, Warek III mengatakan, akan melakukan pertemuan berikutnya bersama Dekan Fakultas Teknik dan seluruh Dosen Teknik terkait tuntutan mahasiswa sesuai prosedur yang ada. “Kita harus mengikuti prosedur dan mekanisme, di antaranya melakukan rapat dengan dekan dan seluruh dosen, kemudian dari hasil rapat itu, akan disampaikan kepada mahasiswa.

“Saya harus rapat bersama dengan dekan dan dosen untuk membahas tuntutan dari mahasiswa. Setelah itu, hasilnya akan disampaikan ,” katanya. (CR-01/red)