Ini Kronologi Pembunuhan Siswa SMK di Obi Halsel

Kondisi korban saat ditemukan di TKP (ditutup dengan semak-semak)

LABUHA-PM.com, Pasangan kekasih di Kecamatan Obi telah dibunuh dan dianiaya hingga kritis. Mereka adalah Yuliyati Ramli (16) asal Desa Laiwui dan Julham Larumai  (21) asal Desa Jikotamo. Mereka menjadi korban kekerasan oleh pelaku kakak-beradik berinisial AD dan IK.

Korban Julham Larumai  (21) dipukul pelaku AD dan IK menggunakan kepalan tangan kanan ke arah dagu sebelah kiri korban dan ditusuk ke arah perut, di atas pusat korban. Korban mengalami kritis, hingga dilarikan ke RSUD Labuha untuk mendapat penanganan medis. Sementara, Yuliyati Ramli (16) yang dibawa oleh pelaku di semak-semak, diduga diperkosa, lalu dibunuh di seputaran pantai Jikohai. Kondisi korban, leher bagian kiri nyaris putus dan sekujur tubuh ditemukan luka memar. Korban ditutup dengan rerumputan.

Kapolres Halsel AKBP M Fhaisal Aris membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut, sementara motif pembunuhan belum diketahui. "Pelaku diketahui kakak beradik. Saat menerima laporan dari pihak keluarga korban, kami langsung melakukan pengejaran kedua pelaku, sementara mayat korban masih dilakukan pemeriksaan di puskesmas setempat," tegasnya.

Sementara, informasi kronologis yang dihimpun dari akun facebook milik Alldy Madjid bahwa pada 10 Mei 2020 Pukul 20.45 Wit Korban Julham ke rumah Yuliati Ramli di Laiwui mengajak jalan-jalan ke pantai bella. Pada pukul 22.30 wit korban melihat pelaku AD dan IK berdiri sambil memegang handpone dengan mengeluarkan cahaya lampu, lantas korban mngelurkan bahasa "siapa itu" dan pelaku menjawab sambil berjalan mendekati korban dan langsung memukul pelaku menggunakan kepalan tangan kanan ke arah dagu sebelah kiri korban dan mengeluarkan pisau lalu menusukkan ke arah perut di atas pusat korban.

Setelah ditusuk, korban terjatuh dan tidak berdaya, sehingga korban menghindar dan mencoba melarikan diri dengan meminta pertolongan ke warga terdekat. Sedangkan saudari yuliati Ramli dibawa oleh pelaku (tersangka). Kemudian pada pukul 22.55 Wit, Halil Triani (Saksi, red) Desa Jikotamo melihat korban meminta tolong dalam keadaan tidak berdaya sehingga saksi segera menghubungi anggota Polsek Obi Brigpol Agil dan Kepala Desa Jikotamo untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Pukul 23.15 Wit mobil patroli Polsek Obi sampai dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Obi dan di rawat langsung oleh Mantri Adi perawat IGD. Dari pemeriksaan perawat IGD, korban mengalami gangguan pernafasan, pipi sebelah kiri membengkak akibat pukulan, sobek sekitar 1 cm di bagian perut atas pusat dan luka ringan di bagian kedua lutut.

Pada 12 Mei 2020 Pukul 02.30 Wit korban di rujuk ke RSUD Labuha dan di dampingi oleh Perawat IGD mantri Halim, Fitria koyo dan sekitar 9 orang pihak keluarga korban menggunakan Spead Rehan Putra dari Pelabuhan Laiwui tujuan pelabuhan Kupal.

Sementara, Yuliati Ramli mayat korban pembunuhan yang ditemukan langsung makamkan keluarga. Keluarga laki dan perempuan yang tak menerima aksi pelaku tersebut telah menghancurkan rumah pelaku di Jikotamo. Diketahui Yuliati dan Julham adalah pelajar (echa/red)

Kronologis Obi Berdarah

Pada hari Minggu (10/5), sekitar pukul 22.30 wit terjadi peristiwa pembunuhan di Pantai Bela, Desa Jikotamo Kecamatan Obi Kabupaten Halsel.

Korban:

Korban meninggal dunia adalah Yuliyati Ramli (16) Desa Laiwui Kecamatan Obi Kabupaten Halsel. Korban luka tusuk adalah Julham Larumai (20) Desa Jikotamo.

Terlapor/ Pelaku:

Kakak beradik yaitu Sdr Ikbal Ode Antara alias La Iki alias IOA (25) dan Sdr Adenan Ode Antara alias La Anan alias AOA (27)

Kronologis Kejadian :

Pada 10 Mei 2020 Pukul 20.45 Wit Korban ke rumah saudari Yuliati Ramli (17) siswi SMK pelayaran Kecamatan Obi di Desa Laiwui dan mengajak jalan jalan ke pantai bella.

Pukul 22.30 wit korban dipukul pelaku menggunakan kepalan tangan kanan ke arah dagu sebelah kiri dan mengeluarkan Pisau lalu menusukkan ke arah perut di atas pusat korban.

Pukul 22.55 Wit bapak Halil Triani (43) Saksi Desa Jikotamo melihat korban meminta tolong langsung menghubungi Brigpol Agil (anggota Polsek Obi) dan Kepala Desa Jikotamo untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Pada 12 Mei 2020 Pukul 02.30 Wit korban di rujuk ke RSUD Labuha. Permasalahan ini sudah di tangani pihak Polsek Obi,

Sedangkan mayat Yuliati Ramli ditemukan, dan sudah dimakamkan keluarga. Sekarang ini, rumah pelaku di Jikotamo dirusak pihak keluarga korban laki-dan perempuan.

Komentar

Loading...