poskomalut, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara mengutuk keras penunjukan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Halmahera Barat, Maluku Utara.

JATAM Maluku Utara menilai penunjukan itu merupakan keputusan yang jauh melampaui sekadar urusan administratif.

Perusahaan ini tercatat memiliki afiliasi dengan Ormat Technologies Inc, sebuah korporasi energi raksasa yang memiliki jaringan bisnis dengan ekosistem industri Israel — termasuk juga perusahaan ini didirikan di Yavne, Israel pada 1965.

Adapun keputusan pemenang lelang, tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026.

Berangkat dari itu, kami berpandangan bahwa keputusan pemerintah ini secara terang-terangan mengabaikan moral, etika, dan kepedulian sosial,” ungkap Julfikar Sangaji, Dinamisator JATAM Malut kepada poskomalut, Rabu (18/2026).

Lanjut Julfikar mengatakan, Israel secara brutal dan terang-terangan melakukan genosida terhadap warga Palestina; ribuan warga sipil termasuk anak-anak dibantai militer Zionis.

Namun suara kemanusiaan itu diabaikan. Di balik proyek ekstraktif berskala besar, keuntungan finansial mungkin hanyalah permukaan; yang sebenarnya diperkuat adalah jaringan kekuasaan transnasional yang rakus.

Begitu pula ketika perusahaan melakukan operasi, akan ada arus modal dari penjualan listrik dan setiap keuntungan yang masuk akan mengalir deras ke perusahaan induk dan pemegang saham.

Maka keuntungan lokal bukan lagi soal warga, tetapi alat dan sarana untuk memperluas cengkeraman ekonomi dan politik global, memperkuat posisi negara asal perusahaan dalam diplomasi, ekonomi, dan militer.

Sumber daya alam diperlakukan semata-mata sebagai komoditas untuk menumpuk kekayaan segelintir elite. Bahkan proyek energi yang diklaim “hijau” atau “bersih” hanyalah kamuflase kapitalisme: kepentingan global diprioritaskan, sementara kesejahteraan warga diinjak-injak demi laba, dan kekuasaan, dan kekerasan.

“Kami tidak bermaksud menyederhanakan realitas dengan mengatakan satu proyek di Halmahera langsung membiayai satu peluru untuk menembak mati warga di Gaza,” bebernya.

Lanjutnya menuturkan “kenyataannya, arus modal global berfungsi sebagai jaringan kekuasaan yang memperkuat struktur negara dan korporasi. Keputusan investasi, meski tampak terpisah, memiliki dampak etis, politik, dan ekonomi yang luas: setiap rupiah yang masuk ke perusahaan induk secara langsung menambah kekuatan negara asal untuk mencampuri wilayah lain—melalui tekanan ekonomi, diplomasi, bahkan intervensi militer. Di balik proyek yang tampak “netral” atau “teknis” itu, warga menjadi pion tidak terlihat dalam permainan kekuasaan global”.

Sementara, di Talaga Rano, Halmahera Barat, Masyarakat Adat Wayoli yang hidup di sekitarnya, sepenuhnya bergantung pada tanah, hutan, dan sumber-sumber air yang diwariskan turun-temurun.

Dan, ketika proyek proyek panas bumi beroperasi bukan sekadar proyek pembangunan, tapi upaya perampokan langsung terhadap tanah, air, dan hak warga untuk mempertahankan budaya dan identitas mereka.

Masyarakat Adat Wayoli juga telah menentang ekspansi Geothermal ini dengan melakukan protes terbuka yang berulang di depan Kantor Bupati Halmahera Barat, 

Ekspansi industri ekstraktif ini akan menghancurkan pengetahuan tradisional, menekan psikologis warga, dan merampas masa depan generasi muda yang tidak lagi bisa mewarisi kehidupan yang aman dan berkelanjutan.

Tanah dan hutan mereka diperlakukan semata-mata sebagai aset ekonomi, padahal itu adalah inti dari identitas sosial, budaya, dan spiritual.

Kehilangan kendali atas ruang hidup menjerumuskan warga ke jurang ketidakadilan, konflik, kemiskinan, dan degradasi ekologi, sementara pemilik modal menikmati semua keuntungan tanpa menanggung satu pun akibat dari kehancuran yang mereka ciptakan.

Proyek panas bumi yang diklaim “ramah lingkungan” oleh pemerintah sesungguhnya berpotensi merusak lanskap secara permanen, mengurangi keanekaragaman hayati, dan mengacaukan aliran air yang menopang kehidupan warga sekitarnya.

Energi terbarukan tidak otomatis adil; investasi hijau tidak otomatis bebas dari eksploitasi. Logika kapitalisme ekstraktif menempatkan warga dan alam sebagai pihak yang menanggung daya rusak yang dihasilkan industri ekstraktif.

“Sementara, keuntungan mengalir kepada elite dan investor. Dengan demikian, Talaga Rano bukan sekadar titik investasi tapi ruang hidup, warisan budaya, dan ekologi rapuh yang sedang dijarah,” tandas Julfikar.

Keputusan pengelolaan sumber daya strategis harus menimbang dampak sosial, ekologis, dan moral—bukan hanya laba finansial. Saat dunia menatap penderitaan sipil di Gaza, Indonesia tidak boleh menutup mata terhadap dimensi etis dalam kebijakan energinya sendiri.

Transisi energi harus bersih, bukan hanya dari karbon, tetapi juga dari ketidakadilan, keserakahan korporasi, dan praktik kapitalisme global yang menjarah warga.

“Demi keadilan bagi masyarakat di sekitar Talaga Rano dan solidaritas kemanusiaan terhadap rakyat Palestina, kami mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasi PT Ormat Geothermal Indonesia dan menghentikan proyek yang merusak ruang hidup dan lingkungan,” tegasnya.

Mag Fir
Editor