Kades Dodowo Halut Bakal Diberhentikan Sementara

Ketua Komisi I DPRD Halut Irfan Soekonae

TOBELO-PM.com, Setelah didemo oleh warganya sendiri, akhirnya Kepala Desa Dodowo, Kecamatan Galela Utara Mufadli Hi. Mutalib, bakal diberhentikan sementara. Pemberhentian itu setelah DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat serta warga dan BPD Dodowa menggelar hering di kantor DPRD Halut.

Ketua Komisi I DPRD Halut Irfan Soekonae, mengatakan, hering dengar pendapat dari BPD dan masyarakat Dodowo, maka pihak DPRD merekomendasikan ke DPMD untuk memproses pemberhentian sementara Kades Dodowo sesuai tuntutan, karena Kades diduga korupsi DD senilai Rp 723 juta.

“Kita sudah merekomendasikan ke DPMD untuk diproses pemberhentian sementara sekaligus mengisi pejabat sementara di Desa," tegas Irfan.

Selain rekomendasi memberhentikan sementara Kades Dodowo, DPRD juga menegaskan kepada Inspektorat untuk mengaudit penyimpangan DD senilai Rp.723 juta. Kasus seperti ini, segera di proses, guna menghindari kekacauan di Desa, agar stabilitas keamanan dan pemerintahan di Desa berjalan normal.

“Memberhentikan Kades Dodowo, dan kepada BPD Desa Dodowo untuk memberikan tambahan data kepada Inspektorat, sehingga dugaan penyimpangan dana segera di audit, dan masyarakat harus menjaga stabilitas di Desa Dodowo," kata Irfan.

Sementara tokoh pemuda Desa Dodowo Jami Kuna, meminta komitemn DPRD, DPMD, dan Inspektorat untuk serius mengaudit dana DD senilai Rp. 723 juta yang diduga telah disalah gunakan oleh Kades.

“Jika kesepakatan itu tidak diindahkan, maka Desa Dodowo akan terjadi kekacauan, dan bahkan memboikot jalan darat lintas Galela Loloda. Kami akan menunggu DPMD untuk segera memproses ke Bupati untuk pemberhentian sementara Kades Dodowo, dan Inspektorat segera turun mengaudit dugaan korupsi DD,"pintanya. (mar/red)

Komentar

Loading...