MOROTAI-PM.com, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai Alexander Wermasubun, merasa terusik dengan pemberitaan koran ini terkait anggaran rehabilitasi dua kantor desa di Morja, yakni Bere Bere Kecil dan Towara. Ia terpaksa kembali meluruskan bahwa dirinya sudah memerintahkan Amran Mustika, untuk mengembalikan uang dua kantor desa tersebut.”Begini kalo berita seperti itu kan tidak ada tindak lanjut kan. Setelah berita ini muncul kita so panggil dorang, realisasi di bawah dorang kase pulang uang itu tapi kan belum semua. Kalo kita parentah lalu dorang tara kase pulang kan kita berbohong, me ini kan dorang ada kase pulang, “ujarnya. Ia mengaku tugasnya hanya memerintah untuk segera memulangkan anggaran tersebut sehingga jika terdapat kendala di lapangan harus dikoordinasikan dengan Amran yang memegang anggaran rehab kantor desa itu.”Posisi kita hanya memerintah kase pulang. Perintah itu saya so kase kaluar tapi kalau dorang tra laksanakan bukan kita berbohong. Dusu di Amran, untuk Bere Bere menurut Firdaus Rp 5 juta so kasih pulang dan untuk Towara Rp 15 juta jadi nanti koordinasi ke Amran realisasi so sampe di manan kadis parenta ngana untuk kase pulang,”akunya. Sembari mengatakan rehab di Towara selesai hanya tinggal pengembalian anggaran ke desa. (ota/red)