Kajari Morotai Bantah Kasus Korupsi Kantor Perwakilan Dihentikan

MOROTAI-PM.com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morotai, Supardi membantah informasi, jika kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan Kantor Perwakilan jilid II tahun 2015, bakal dihentikan Kejari Morotai.
“Sejauh ini kami tidak ada indikasi kesana,” bantah Supardi
ketika ditemui Posko Malut usai mengikuti acara pelantikan unsur pimpinan DPRD
Morotai.
Ia mengaku, sejauh ini prosesnya pemeriksaan saksinya sudah selesai dilakukan dan tinggal melakukan gelar perkara tersangka. Selain itu, pihaknya juga lagi menunggu kedatangan Kasi Pidsus Kejari Morotai. "Tahapannya kami tinggal gelar tersangka, informasi hari Kasie Pidsus ini dalam perjalanan," akuinya.
Ditanya, kapan kasus korupsi yang merugiakan uang Negara miliaran rupiah ini, selesai dilakukan penyidikan dan dilimpahkan ke meja hijau, dirinya mengaku secepatnya dilaksanakan. “Kami belum bisa pastikan, tapi kami usahakan secepatnya,” akhirnya. (ota/red)
Komentar