Kasus Kades (Maregam) Perekam Video Orang Mandi Naik Status

Ilusttrasi terekam cctv

TERNATE-PM.com, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atau pornografi yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Maregam Tidore Kepulauan (Tikep) yang berinisial AF.

AF
dilaporkan atas dugaan perkara pornografi karena merekam sejumlah orang yang
sedang mandi di rumah kontrakan AF di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Ternate
Tengah, Kota Ternate. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum)
Polda Malut AKBP Yuri Nurhidayat mengatakan hari ini kasus Kades Maregam naik
ke tahap penyidikan. "Kemarin polisi masih lidik jadi hari ini kasus
tersebut naik ke penyidikan," kata Yuri kepada wartawan di ruang kerjanya,
Rabu (18/3). 

Yuri
menyebutkan, dalam waktu dekat polisi bakal panggil saksi ahli dari Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dimintai keterangan, setelah
saksi ahli di panggil baru polisi panggil kembali tersangaka. 

"Dalam
kasus ini ada delapan korban hanya saja satu korban merupakan istri tersangka
jadi korban tinggal tujuh,"jelasnya. Yuri bahkan menambahkan, untuk
tersangka di kenakan undang - undang pornografi dengan ancaman hukuman di atas
5 tahun. 

Sekedar diketahui, oknum Kades berinisial AF dilaporkan ke Polisi atas tuduhan merekam sejumlah orang yang mandi di rumah kontrakan yang terletak di kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Oknum Kades AF diduga memasang kamera Closed Circuit Television (CCTV) di dalam kamar mandi yang terkoneksi di Henphone milik Kades.(nox/red)

Komentar

Loading...