Kasus Polwan Radikalisme Diserahkan ke Densus 88

Kapolda Malut, Brigjen Pol Suroto

TERNATE
–PM.com
, Dua anggota Polisi Wanita (Polwan) Polda Malut, Bripda Rini
Ilyas dan Bripda Nesti Ode Samili akan berurusan dengan  Detasemen Khusus (Densus) 88.

Ini setelah mereka
ditangkap densus 88 karena berencana melakukan bom bunuh diri. “Polda Malut menyerahkan
semua permasalahan dua Polwan ini ke Densus 88,” ungkap Kapolda Malut Brigjen
Pol. Suroto kepada wartawan, Rabu (2/10). Jenderal bintang satu ini mengaku,
sampai saat ini dirinya belum melakukan koordinasi dengan pihak Densus 88
terkait hasil penyelidikan terhadap dua Polwan Malut tersebut apakah benar dua
Polwan yang bertugas di Polda Malut itu terlibat paham radikal atau tidak.

“Anggota kita lari dari
tugas itu pelanggaran disiplin. Sementara, soal dugaan terlibat dengan paham
radikal atau tidak kita serahkan ke densus saja yang melakukan pemeriksaan,”
jelasnya.

Sekadar diketahui,
Bripda Nesti Ode Samili dan Bripda Rini Ilyas kabur dari tugas sejak April 2019
lalu, dan diduga mengikuti paham radikal. Keduanya meninggalkan tugas sebagai
Polisi Wanita yang bertugas di Direktorat Kerimil Umum (Ditkrimum) Polda
Malut. Sebelumnya, Bripda Nesti berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Timur
di Bandar Udara Juanda Surabaya pada Minggu (26/05). Sedangkan Bripda Rini Ilyas
hingga kini belum ditemukan.

Bripda Nesti merupakan
warga Kecataman Obi Halmahera Selatan (Halsel) yang berhasil diamankan dan
dibawa pulang ke Polda Malut untuk dilakukan pembinaan agar tidak lagi
mengikuti paham Radikalisme.

Namun pembinaan terhadap Bripda Nesti tak membuahkan hasil. Buktinya, Bripda Nesti kabur lagi sejak akhir Agustus 2019 lalu, dan akhirnya ditangkap Densus 88. (red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH
Posko Malut, edisi Kamis 03 Oktober 2019, dengan judul “Kasus Dua Polwan Diserahkan
ke Densus 88

Komentar

Loading...