TOBELO-PM.com, Tim penerangan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut), makin memperkuat pembinaan masyarakat taat hukum. Hal itu dilakukan melalui program pembinaan masyarakat taat hokum, di Aula Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halut, Rabu (30/09).
Tim tersebut dipimpin oleh Kasi Intelijen Kadek Agus Dwi, didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, serta jaksa fungsional pada Kejaksaan Negeri Halut. Kegiatan penerangan hukum 2020 dengan tema “Jaksa sahabat masyarakat, jaksa sahabat kita semua,”dihadiri oleh sekertaris camat dan jajaran pemerintah kecamatan serta 13 perangkat desa yang ada di Kecamatan Tobelo Selatan.
Kasi Intelijen Kejari Halut, Kadek Agus Dwi, menjelaskan salah satu tugas kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum yakni peningkatan kesadaran hukum masyarakat. “Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tugas kejaksaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum, dan sebagai bentuk perhatian untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” jelas Agus Dwi.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Halmahera Utara telah berkomitmen untuk selalu memberikan inovasi, khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia bagian timur. Bahkan, penyuluhan hukum ini bagian dari upaya pencegahan oleh kejaksaan dalam penggunaan dana desa dengan memberi pemahaman agar para kepala desa maupun perangkatnya memahami sanksi hukum jika melakukan penyalahgunaan dana desa. “Baik secara administratif maupun bagaimana proses langkah-langkahnya, mulai dari musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat dan BPD, hingga kepala desa wajib mendengar dan melihat kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sekertaris Camat Tobelo Selatan, Antonius Uboro, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh tim penkum Kejari Halmahera Utara tersebut. Ia menyampaikan terimakasih dan rasa bangga atas dilaksanakannya kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Tobelo Selatan. ” Kami mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Utara dan jajarannya, ” katanya.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam rangka menunjang lancarnya pelaksanaan tugas seluruh aparatur pemerintah di Kecamatan Tobelo Selatan. ”Jadi kegiatan yang dilakukan oleh Kejari Halut selain mengingatkan penyelenggara pemerintahan desa, juga memberikan pemahaman dalam penggunaan anggaran yang diterima desa,” jelasnya.
Pelaksanaan penyuluhan dan penerangan hukum tersebut tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu dilakukan cuci tangan sebelum masuk ruangan, penggunaan masker dan tempat duduk yang berjarak. (mar/red)
Tinggalkan Balasan