Kejari Tikep Koordinasi Kejati Malut Soal Terdakwa Ronal

Kejari Tidore Adam Saimima, SH, MH

TIDORE-PM.com, Kejaksaan Negeri ( kejari) Kota Tidore akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara atas putusan  vonis mati perkara pembunuhan mendiang Kiki Kumala, dengan terdakwa Irwan Tutuwarima alias Ronal.    Hal ini disampaikan Kejari Kota Tidore Adam Saimima SH,MH, kepada Posko Malut  saat ditemui kemarin. ’’Kami akan segera melakukan koordinasi ke Kejati atas putusan vonis mati Ronal,’’ kata Adam Saimima.

 Langkah koordinasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi bilamana dalam tujuh hari kedepan waktu yang diberikan hakim kepada kuasa hukum terdakwa untuk mengajukan keberatan atas putusan hakim tidak dilakukan namun pihaknya sudah ada persiapan.

Untuk lokasi eksekusi terdakwa jika tidak ada lagi ajuan keberatan dari kuasa hukum sejauh ini belum diketahuinya, sehingga pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu karena perkara Ronal yang divonis mati baru pertama kali di Kota Tidore. (mdm/red)

Komentar

Loading...