poskomalut, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali menebar janji terkait pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo dalam kasus dugaan korupsi anggaran bansos Rp4,8 miliar.

Sejak laporan resmi dilayangkan Lembaga Pengawasan dan Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi (LPP-TIPIKOR) pada Kamis, 4 September 2025 lalu, penyidik Kejati Malut belum memanggil Ismail Dokumalamo.

Laporan didasari temuan atau LHP Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara tahun 2023, nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024.

Kejati Maluku Utara masih berkutat pada pemeriksaan saksi. Terbaru, beberapa saksi kembali diperiksa tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara.

Ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko saat dikonfirmasi jurnalis poskomalut, Kamis (15/1/2026).

Tanpa menyebutkan nama dan jabatan saksi yang diperiksa, Fajar menegaskan perkara tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Sudah kami tindaklanjuti mulai dari pemanggilan saksi-saksi,” tegas Fajar.

Terkait pemeriksaan Sekda Tidore, Ismail Dokumalamo, Fajar mengaku lupa.

“Nanti saya tanyain, karena saya lupa tapi kayaknya belum tapi. Jadi nanti saya tanyain dulu yaa. Tapi akan didpanggil,” tuturnya.

Mag Fir
Editor