Kesbangpol Ternate Bakal Data Kembali Ormas

Kepala Kesbapol Ternate Abudullah Sadik

TERNATE-PM.com, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, bakal mendata kembali ratusan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang melaksanakan kegiatan di wilayah Kota Ternate.

Kepala Kesbangpol Kota Ternate Abdullah Sadik, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/06), mengatakan, berdasarkan data Kesbangpol Kota Ternate tercatat 148 ormas yang terdaftar. Namun, ada sebagian yang sudah harus memperpanjang izin organisasi.

“Olehnya itu pihaknya bakal mendata kembali nama nama ormas yang sudah terdata tersebut agar mengurus perpanjangan izin organisasi yang sudah habis masa berlaku,” jelas Abdullah

Menurut Abdullah, dalam aturan yang berlaku di era reformasi tidak diwajibkan pendirian suatu organisasi harus terdaftar di kantor Kesbangpol, tetapi keberadaan suatu organisasi kemasyarakatan disuatu daerah tertentu harus memberitahukan soal keberadaan organisasi tersebut. Karena syarat pendirian organisasi tentunya berbadan Hukum memiliki akta notaris, struktur kepengurusan organisasi serta memiliki sekretariat atau alamat tempat organisasi tersebut.

“Organisasi tidak diwajibkan mendaftarkan nama di Kesbangpol karena perintah UU reformasi yakni kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat kalau sebelum reformasi organisasi diwajibkan mendaftarkan nama di Kesbangpol yang mengacu pada UU nomor 8 tahun 85,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, jika sebuah organisasi tidak terdaftar di Kesbangpol yang melaksanakan kegiatan lingkungan di wilayah Kota Ternate, bisa dianggap meresahkan masyarakat karena membuat ketidak nyamanan ditengah masyarakat, maka akan dibubakar dan tidak lagi diizinkan organisasi itu melaksanakan kegiatan karena dianggap organisasi terlarang.

 “Sistem pendaftarannya, Kesbangpol hanya terima secara administrasi nama ormas yang dimasukan oleh pengurus ke Kesbangpol selanjutnya dikirim berkas ormas tersebut melalui sistem online ke Mendagri selanjutnya data dan tanda tangan langsung dikeluarkan oleh mendagri,” tutup Abdullah. (nox/red)

Komentar

Loading...