Komisi III Soroti Minimnya Realisasi Anggaran Dinas PUPR di Akhir Tahun

TERNATE - PM.com, Komisi III dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, menyoroti realisasi anggaran dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang minim dari pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkisar 60 persen.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif kepada media ini melalui via WhatsApp Selasa (19/11/2019) mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 salah satu realisasi anggaran di dinas PUPR diduga minim. " Anggaran di dinas PUPR yang termasuk rendah daripada Organisasi Perangkat Daeah (OPD) lainnya. Diketahui, realisasi anggaran pendapatan Dinas PU hanya 60 persen.
Untuk penyerapan anggaran dinas PUPR, terkait proyek-proyek berdasarkan laporan ke Komisi III di Triwulan akhir ini masih berkisar 60 persen, dan kemungkinan besar tidak akan terselesaikan di tahun 2019 dan akan terbawa di Tahun 2020 akan datang. Untuk itu, rincian dalam rapat konsultasi akan diminta progres pekerjaan dan laporannya, dan ini akan di bahas dalam rapat bersama. "Sebenarnya penyerapan agak lambat dikarenakan ada penyesuian regulasi dan juga perubahan sistem ULP yang persyaratanya butuh penyesuaian dari berbagia rekanan pihak ketiga" kata dia.
Menurut dia, nah ini akan menjadi evaluasi Komisi dan Fraksi Nasdem karena lemahnya penyerapan dan proses tender harusnya lebih mempermudah, apalagi hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Fraksi Nasdem juga akan merekomendasikan sejumlah hal terkait dengan kontraktor atau rekanan-rekanan yang tidak dapat menyelesaiakan perjanjian Kontrak kerja secara maksimal karena faktor tekhnis.
Sementara itu, butuh penjelasan bagaimana PUPR menentukan lokasi yang akan di realisasi sebab, di tahun lalu belum dikerjakan. Beberapa program pembangunan yang membutuhkan proses tender terlaksana di tahun anggaran 2019, dan akan di evaluasi rekan-rekanan yang progressnya lambat atau tidak menyelesaikan Kontrak kerja sesuai perjanjian. (Cr02/red)

Komentar

Loading...