Kuasa Hukum Nilai JPU Tak Serius Tangani Kasus Mendiang Kiki

Persidangan Kasus Pembunuhan dengan terdakwa Ronal, yang Terancam Hukuman Mati

TIDORE-PM.com,
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dinilai
tidak serius menangani perkara mendiang Kiki Kumala. Pasalnya, saat sidang
ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi tidak bisa dilaksankan, hanya karena JPU
tidak sanggup mendatangkan sembilan saksi di PN Soasio Tidore.

Salah satu tim kuasa hukum mendiang Kiki Kumala, Maharani Caroline menyesalkan cara kerja JPU yang tak bisa
menghadirkan sembilan saksi dihadapan majelis hakim. Bahkan, dirinya menyebut
JPU tidak serius menjerat terdakwa M. Irwan Tutuwarima alias Ronal
dibalik jeruji besi.

“Kami
nilai Jaksa tidak serius mengurusi kasus ini. Bagimana saksi mau datang kalau
panggilanya tidak sampai ke mereka,’’ kata Maharani Caroline.

Tidak
hanya soal ketidakseriusan JPU menghadirkan saksi, pengacara yang hobby
jalan-jalan ke pantai bahkan menuding JPU sengaja bermain-main dengan kasus ini.
Buktinya, saksi dari unsur tim dokter yang memeriksa mayat korban pemerkosaan
dan pembunuhan berjumlah tiga orang, tetapi dalam Berita Acara Pemeriksaan
(BAP) hanya tertulis satu nama.

“Dokter
yang memeriksa jasad mendiang Kiki Kumala berjumlah tiga orang, tetapi di BAP
hanya satu orang dimasukan sebagai saksi, inikan aneh. Begitu juga dengan
pemanggilan saksi, pihak JPU hanya meminta bantuan Kepolisian, sedangkan surat
pemanggilan itu tidak sampai ke para saksi,” sesalnya.

Untuk
mempercepat proses hukum terdakwa Ronal, maka Koaliasi keadilan mendiang Kiki
Kumala menawarkan diri membantu JPU menghadirkan sembilan saksi. ”Kami akan
membantu Jaksa untuk hadirkan para saksi dipersidangan selanjutnya,” tandasnya.

Sesuai jadwal, sidang yang dipimpin Ketua PN Tidore, Ennierlia
Arientowaty akan dilaksanakan pukul
09:00 WIT. Namun sampai melewati batas waktu, para saksi tidak ada yang hadir,
sehingga ketua majelis menunda siding pemeriksaan saksi. (tox/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut,
edisi Rabu, 16 Oktober 2019, dengan judul
‘JPU Tidak Serius Tangani Kasus Kiki’

Komentar

Loading...