Lagi, Istri Bupati Mangkir Panggilan Penyidik

Ilustrasi mangkir dari panggilan

TOBELO-PM.com, Penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret empat pejabat lingkup Pemkab Halmahera Utara (Halut) berjalan ditempat. Hal ini dikarenakan, Istri Bupati Halut Christina Lesnusa sebagai saksi belum memenuhi panggilan penyidik Polres Halut. "Istri Bupati ini sebagai saksi. Tapi kita sudah panggil dua kali, belum juga hadir," terang Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda, saat dikonfirmasi wartawan Posko Malut, Rabu (05/12).

 Pemeriksaan pejabat Halut ini terkait dengan keberangkatan mereka bersama istri Bupati dan satu pengusaha Kopra Cina ke Negara Kanada dengan alasan cuti tahunan di bulan Mei 2019. "Satu pejabat lingkup Pemkab Halut dan pengusaha Cina sudah hadir memberikan keterangan, sementara tiga pebajat dan istri Bupati belum hadir," tutur Kasat.      Ia menambahkan, kasus ini masih dalam tahapan memintai keterangan saksi untuk melengkapi sejumlah dokumen. Sejumlah saksi ini sudah pernah diperiksa, namun untuk kepentingan penyidik mendalami kasus ini. " Apakah masuk dalam korupsi SPPD, atau masuk dalam gratifikasi, kita belum bisa pastikan, lantaran beberapa saksi belum juga memenuhi panggilan," akhirinya. (mar/red)

Komentar

Loading...