TOBELO-PM.com, Warga masyarakat Desa Bailengit, Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), merasa geram dengan sikap Bupati Halut Frans Manery yang tidak mengindahkan tuntutan mereka. Hal ini membuat sejumlah warga, Selasa (29/10) kembali berunjuk rasa didepan kantor Bupati Halut terkait kecurangan Pemilihan Kepala Desa Baelengit.
Masa aksi datang ke Kantor Bupati Halut truk, dilengkapi dengan sound sistem langsung menggekar orasi di depan pintu Kantor Bupati. Massa aksi menilai,pemerintah lambatnya menindaklanjuti laporan kecurangan Pilkades yang digelar pada 30 September 2019 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Hal ini telah menimbulkan kasus saling serang antara pendukung Cakades Terpilih, dan Cakades gagal terpilih masyarakat Desa bailengit.
Koordinator Aksi Jefry dalam orasinya menyampaikan beberapa hal yang menjadi tuntutan, atas persoalan hasil Pilkades di Desa Bailengit, dimana hasil pemilihan di tanggal 30 September kemarin terjadi kecurangan,” maka, dengan ini kami atas nama masyarakat Desa Bailengit menolak Hasil pemilihan Kepala desa terpilih,” Ujar Jefry
Lanjut Jefry, adanya kecurangan dan manipulasi data pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pilkades, Karena ada pemilih yang kedapatan dibawah 17 tahun, kemudian ada juga dari luar daerah yang di ikutkan dalam Pilkades,”masalah ini kami sudah sampaikan, bahkan melalui surat, tetapi belum juga ditanggapi Bupati,” Kesal Jefry
Menanggapi tuntutan masa aksi Kaban kesbangpol Halut Wenas Rompies mengatakan, panitia Kabupaten sudah pernah menerima masa aksi dari Desa Bailengit pada waktu 2 minggu lalu,”ntuk aspirasi masyarakat Desa Baelengit sudah kami terima dan masih dalam pembahasan,akan tetapi sampai saat ini belum ada putusan,”Ujar Wenas
Wenas menjelaskan, terkait dengan permasalahan desa-desa yang ada di Halut bukan hanya Desa Baelengit saja, akan tetapi ada kurang lebih 24 Desa yang masih dalam pembahasan di dinas Pemdes dan panitia pilkades,”Kami akan putuskan dengan seadil-adilnya dan sesuai bukti-bukti di lapangan dan tidak memihak pada siapapun,”ujarnya.
Wenas menambahkan, Sebelum memutuskan kasus ini, pihaknya akan memanggil panitia pilkades untuk mengklarifikasi terkait permasalahan tersebut, ” kami berharap agar masyarakat Desa Bailengit tetap tenang dan menjaga keamanan masing-masing sampai dengan menunggu putusan dari panitia kabupaten,” Akhirinya. (mar/red)
Tinggalkan Balasan