Mabes Polri Periksa Kadispora Morotai
MOROTAI-PM.com, Selain Camat
Morotai Selatan (Morsel) Darmin Djaguna, Kepada Dinas Pemuda dan Olahraga
(Kadispora) Kabupaten Pulau Morotai Yanto Gani juga diperiksa oleh
penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Pemeriksaan
terhadap dirinya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh
Bupati Morotai Benny Laos. "Saya pernah diperiksa di Polres Morotai 8
September 2019, kasusnya dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati
Benny Laos,"aku Yanto, ketika dikonfirmasi Posko Malut di kantornya, Senin
(14/10/2019).
Menurut
Yanto, pemeriksaan dirinya sebagai saksi berdasarkan surat yang dikirimkan oleh
Bareskrim Mabes Polri beserta dua orang teman lainnya. "Kenapa saya tahu
itu kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelapornya adalah Bupati Benny Laos,
itu berdasarkan isi surat yang dikirimkan ke saya oleh Bareskrim,"katanya.
Ia
kembali mengakui, sebelum diperiksa sekitar bulan Agustus lalu dirinya juga
pernah dipanggil dan diperiksa di Kantor Bareskrim Mabes Polri. "Jadi
kalau di Polres itu pemeriksaan kedua, sementara pertama itu saya diperiksa di
Bareskrim Mabes Polri,"aku Yanto.
Pemeriksaan
terhadap dirinya karena soal kapasitasnya sewaktu menjadi Sekretaris Kesbangpol
Morotai. "Saya juga sebenarnya tidak mau menjadi saksi, hanya saja karena
kapasitas saya waktu itu jadi ketika kita dipanggil oleh Polisi maka sebagai
warga negara yang baik kita datang memberikan kesaksian apa yang didengar,
dilihat itu yang kami sampaikan tidak mengurangi dan menambah nambah,"terangnya.
Kabag
Humas Arafik M Rahman yang menjadi salah satu saksi dalam kasus tersebut ketika
dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan pernyataan soal pemeriksaan terhadap
dirinya.
Untuk
diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan oleh Bupati Morotai
Benny Laos di Bareskrim Mabes Polri dengan terlapor wakil ketua DPRD Morotai
Rasmin Fabanyo, dan salah satu ketua farksi di DPRD. Laporan itu khusus pada
kasus demo ASN pada akhir tahun 2018 lalu.(ota/red)
Komentar