TOBELO-PM.com, Nasib naas menimpah salah satu warga Desa Kusuri, Kecamatan, Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara Rino Ngiuru (21) Jumat (03/01/2019) sekitar pukul 14.00 wit, dikabarkan tewas setelah menabrak sebuah papan informasi di Desa Tobe, Kecamatan Tobelo Selatan. Rino diketahui saat menabrak papan informasi, sudah dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras (Miras).

Kecelakaan yang merenggut nyawa Rino itu, bermula saat Rino yang mengendarai sepeda motor jenis Revo warna hitam, dengan nomor polisi DG 2649 NL berboncengan bersama kawannya Wandri Bawiluku (20) dari arah selatan Desa Kusuri menuju arah utara kota Tobelo. Tepat di depan SD Inpres Tobe, Rino yang sudah dalam keadaan mabuk, tidak dapat mengendalikan laju motor sehingga menabrak papan informasi Desa. Akibat tabrakan tersebut, Wandri Bawiluku mengalami luka-luka di bagian wajah dan kaki, sementara Rino Ngiuru mengalami benturan keras serta luka di bagian kepala, hingga tewas di tempat kejadian.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Yuyun Arief Kus Handriatmo melalui Kasubag Humas Iptu Mansur Bansing membenarkan kecelakaan yang terjadi di ruas jalan Desa Tobe. Pihak kepolisian sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP, “Setelah petugas menerima laporan dari masyarakat langsung turun ke TKP mengamankan barang bukti ke Polres Halmahera Utara, kemudian mengambil identitas saksi dan saksi korban untuk membuat laporan polisi dan membuat visum, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit DH 2649 NL warna Hitam,” akhirinya. (mar/red)