Mantan Anggota DPRD Kota Ternate Terima Uang Pengabdian Rp 239 Juta

Suasana Sidang DPRD Kota Ternate

TERNATE-PM.com, Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota  Ternate mengucurkan dana sekitar Rp 239 juta
sebagai salah satu bentuk terima kasih atas jasa pengabdian kepada  30
orang mantan anggota DPRD periode 2014 – 2019. Dimana, masing - masing anggota
dewan mendapat dengan nilai berbeda - beda sesuai dengan jabatan dan masa
bhakti. 

Yuliyanti , Plt Sekwan kepada wartawan, Rabu (18/9/2019) mengatakan, pengabdian para manatan anggota dewan dihitung berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Untuk Ketua DPRD dikalikan 5 uang refresentasi masing - masing satu kali, kemudian dipotong pajak 15 persen. Jadi Ketua DPRD menerima Rp 1. 840.000 x 5  dan pajak, Wakil Ketua Rp 1.680.000 x 5 dan pajak, sedangkan anggota Rp 1.575.000 x 5 dan dipotong pajak," kata Yulianti.

Dirinya mengaku, mantan Ketua DPRD terima bersih uang pengabdian senilai Rp 8.920.000, Wakil Ketua Rp 7.140.000, dan anggota senilai Rp 6.693.500. "Almarhum Hasan Luhulima juga dapat uang pengabdian, Abdullah Tahir PAW ke Abdu Mutalib juga, Husni bopeng juga dapat, Mohdar Bailussy terima PAW empat tahun dan Sudarno setahun. Semuanya dapat," akunya.

Uang pengabdian kata Yuliyanti sudah bisa diambil oleh anggota dewan masa Bhakti 2014 - 2019 di bendahara DPRD Kota Ternate. (red)

Komentar

Loading...